x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

DPR Dorong Alokasi Dana Desa untuk Kembangkan Potensi Lokal

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 02 Okt 2021 14:05 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Purwakarta, bukti.id – Desa adalah ujung tombak pelayanan pada masyarakat. Pembangunan desa diharapkan mampu menjadi basis sistem kemasyarakatan bangsa Indonesia yang kokoh, sehingga dapat menjadi landasan bagi pengembangan sistem politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang stabil dan dinamis, serta menjadikan desa lebih demokratis.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, saat pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, beserta jajaran di kantor Pemda Purwakarta, Jawa Barat, belum lama ini.

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah memberikan kewenangan dan tanggungjawab yang cukup besar kepada desa dalam mengelola urusan rumah tangga desa, termasuk pemberian alokasi dana desa yang memungkinkan digunakan untuk pengembangan potensi yang dimiliki,” papar Saan.

Dengan kewenangan yang besar tersebut, imbuh Saan, tentunya harus diimbangi dengan terselenggaranya pemerintahan desa yang mumpuni, mampu berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (foto: dpr-ri)

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menuturkan, Kabupaten Purwakarta yang memiliki 192 desa, tentu menjaditantangan tersendiri bagi kepala daerah sebagai pembina desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Karena kemajuan suatu desa merupakan tolak ukur suksesnya pembangunan suatu daerah.

“Kami yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri perlu meninjau dan mengetahui secara langsung penyelenggaraan pemerintahan desa di setiap kabupaten, tak terkecuali Kabupaten Purwakarta sebagai evaluasi Kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam raker maupun RDP dengan kementerian lembaga terkait,” urai Saan.

Pada bagian lain, Bupati Anne mengungkapkan, salah satu prioritas pemerintah yaitu melindungi masyarakat desa dengan melengkapi sarana dan prasarana. Dalam rangka mempermudah pengambilan kebijakan terkait pembangunan serta pemberdayaan desa, tambah Anne, Pemdakab Purwakarta bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membuat pusat data informasi (Pusdatin Desa) sebagai informasi terpusat tentang Desa.

“Langkah dan kerja keras yang dilakukan Pemdakab Purwakarta melalui DPMD Kabupaten Purwakarta ini tidak ada henti-hentinya. Hal ini tentunya sebagai salah satu langkah mewujudkan misi dan saya berharap agar semua program yang telah dilaksanakan oleh Pemdakab Purwakarta dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Anne. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...