x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Dukung Kapolri Tindak Oknum Polisi yang Sewenang-wenang Pada Rakyat

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar bertindak tegas pada personelnya, yang melakukan tindak represif dan sewenang-wenang terhadap rakyat.

Didik menyebut langkah Kapolri ini sebagai bentuk upaya, agar memastikan tidak adanya perlakuan sewenang-wenang dari personel kepolisian, karena memiliki kekuasaan atau disebut abuse of power.

“Saya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan khususnya perlikau anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Didik dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut Didik, di negara hukum demokrasi seperti Indonesia terdapat ruang digital yang cukup terbuka sehingga semua peristiwa dan kejadian tidak akan luput dari pengawasan publik tidak terkecuali perilaku aparat kepolisian.

“Untuk itu jika Kapolri tidak punya kepekaan untuk segera melakukan perbaikan dan mitigasi terhadap perilaku para anggotanya yang merugikan masyarakat, maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, namun transformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud,” jelas politisi dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto (foto: dpr ri)

Didik berharap Kapolri terus membangun dan mewujudkan Civilian Police Management dengan harapan terwujudnya polisi yang humanis dan menjunjung tinggi demokrasi dan HAM. Didik juga berpendapat terkait penyimpangan perilaku personel yang sewenang-wenang agar tidak terulang, menurutnya ada beberapa langkah yang harus dilakukan Polri.

Yang pertama, yakni pengawasan intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur kepada setiap anggota agar tidak ada ruang untuk berniat menyimpang atau abuse of power. Kedua, yaitu terkait langkah melakukan pembinaan mental, moral dan penugasan serta jabatan yang transparan, profesional dan terukur. Ketiga, perlu diberlakukan reward and punishment, sebagai bentuk ideal dari upaya pengawasan dan pembinaan kepada anggota.

Sebelumnya, Polri sudah melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisan yang melakukan pelangaran dalam kasus kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat.

Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Irjen Ferdy Sambo Kepala Divisi Propam Polri pada Senin 18 Oktiber 2021. Sementara itu Irjen Pol Argo Yuwono Kepala Divis Humas membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri itu.

“Surat telegram tersebut sebagai upaya mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan oleh anggota Polri kami, agar tidak terulang kembali serta sebagai bentuk kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono saat jumpa pers, waktu itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...