x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Dukung Kapolri Tindak Oknum Polisi yang Sewenang-wenang Pada Rakyat

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar bertindak tegas pada personelnya, yang melakukan tindak represif dan sewenang-wenang terhadap rakyat.

Didik menyebut langkah Kapolri ini sebagai bentuk upaya, agar memastikan tidak adanya perlakuan sewenang-wenang dari personel kepolisian, karena memiliki kekuasaan atau disebut abuse of power.

“Saya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan khususnya perlikau anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Didik dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut Didik, di negara hukum demokrasi seperti Indonesia terdapat ruang digital yang cukup terbuka sehingga semua peristiwa dan kejadian tidak akan luput dari pengawasan publik tidak terkecuali perilaku aparat kepolisian.

“Untuk itu jika Kapolri tidak punya kepekaan untuk segera melakukan perbaikan dan mitigasi terhadap perilaku para anggotanya yang merugikan masyarakat, maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, namun transformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud,” jelas politisi dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto (foto: dpr ri)

Didik berharap Kapolri terus membangun dan mewujudkan Civilian Police Management dengan harapan terwujudnya polisi yang humanis dan menjunjung tinggi demokrasi dan HAM. Didik juga berpendapat terkait penyimpangan perilaku personel yang sewenang-wenang agar tidak terulang, menurutnya ada beberapa langkah yang harus dilakukan Polri.

Yang pertama, yakni pengawasan intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur kepada setiap anggota agar tidak ada ruang untuk berniat menyimpang atau abuse of power. Kedua, yaitu terkait langkah melakukan pembinaan mental, moral dan penugasan serta jabatan yang transparan, profesional dan terukur. Ketiga, perlu diberlakukan reward and punishment, sebagai bentuk ideal dari upaya pengawasan dan pembinaan kepada anggota.

Sebelumnya, Polri sudah melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisan yang melakukan pelangaran dalam kasus kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat.

Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Irjen Ferdy Sambo Kepala Divisi Propam Polri pada Senin 18 Oktiber 2021. Sementara itu Irjen Pol Argo Yuwono Kepala Divis Humas membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri itu.

“Surat telegram tersebut sebagai upaya mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan oleh anggota Polri kami, agar tidak terulang kembali serta sebagai bentuk kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono saat jumpa pers, waktu itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...