x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Reaksi PPP Tentang Presidential Threshold yang Digugat ke MK

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Ribut soal ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold (PT) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) – dalam gugatannya, PT 20% ini bisa dihapus menjadi 0% - politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mempunyai pandangan sendiri.

Menurut Ketua DPP PPP itu, PT adalah bentuk penghargaan kepada partai politik (parpol) yang berjuang di Pemilihan Umum (Pemilu). Pria yang akrab disapa Awiek ini menyebut, usulan PT 0% sah-sah saja disampaikan, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, termasuk hak mengajukan uji materi ke MK itu juga telah dilindungi undang-undang.

“Namun, gugatan terhadap UU Pemilu agar PT 0% sudah sering dilakukan dan ditolak oleh MK. MK memberikan kekuasan kepada pembentuk UU (DPR dan pemerintah) untuk mengatur mengenai ketentuan threshold,” cetus Awiek dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Awiek menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada rencana merevisi UU Pemilu. Ketentuan UU 7/2017 tetap berlaku sepanjang menyangkut pasal-pasal yang tidak dibatalkan MK.

“Adanya presidensial threshold sebagai bentuk insentif atau penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang di Pemilu. Selain itu, jangan sampai Presiden terpilih nantinya tidak dapat dukungan di Parlemen, sehingga akan menghambat kebijakan yang dibuatnya,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Sebelumnya, dua senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi melayangkan gugatan presidential threshold ke MK. Langkah tersebut disusul oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo juga ikut melayangkan gugutan yang sama.

Masing-masing pemohon, dalam hal ini melakukan uji materiil terhadap Pasal 222 22 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini mengatur partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden hanya yang mempunyai perolehan suara 20% kursi atau 25% suara sah hasil pemilu 2019 yang lalu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...