x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Bahaya. Resiko Korupsi Merata di Seluruh Instansi

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 24 Des 2021 08:05 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Miris dan mencengangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2021 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Perlu diketahui, Indeks Integritas Nasional mengukur tingkat risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah melalui persepsi dan pengalaman masyarakat, serta data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.

Dari survey tersebut diperoleh Indeks Integritas Nasional SPI dengan skor 72,43 dari target tahun 2021 yaitu skor 70 sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024, dengan rentang indeks paling rendah 42,01 dan paling tinggi 91,72.

Kemudian terdapat tujuh elemen yang dinilai meliputi: Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Anggaran, Transparansi, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Sosialisasi Antikorupsi.

Berdasarkan hasil SPI, resiko korupsi masih ditemukan menyebar di hampir seluruh instansi. Beberapa temuan utama yang dipetakan berdasarkan hasil SPI 2021 diantaranya:

Pertama, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa, dan suap/gratifikasi masih terjadi hampir di semua instansi.

Kedua, Intervensi (Trading in influence) baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah, paling banyak terjadi di instansi pusat (Kementerian/Lembaga).

Ketiga, Risiko korupsi dalam promosi/mutasi (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kembali ke soal SPI, selain sebagai pemenuhan indikator pencegahan korupsi secara nasional, survei ini juga menjadi indikator instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri atau disebut PMPRB pada Kemenpan RB.

Hasil survei ini disampaikan dalam rangkaian Webinar “Launching Hasil SPI 2021: Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia”, yang digelar secara hybrid di Gedung Merah Putih KPK.

Hadir secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Acting Country Director World Bank Indonesia – Timur Leste Iwan Gunawan.

Sedangkan hadir secara daring Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Manoarfa, serta Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono.

SPI tidak hanya menghasilkan ukuran tingkat risiko korupsi pada suatu lembaga, namun juga memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.

“Kami sungguh berharap dengan survei ini memberikan masukan bagi kita semua anak bangsa untuk orkestrasi pemberantasan korupsi, karena hasil survei untuk koreksi dan perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Firli, melaui siaran pers KPK, Kamis (23/12/2021).

SPI digagas KPK sejak 2007. Tahun ini KPK melakukan pengukuran terhadap 508 pemerintah kota/kabupaten, 34 pemerintah provinsi, dan 98 kementerian/lembaga, dengan total responden mencapai 255.010 orang.

Dari hasil survey tersebut kemudian dihasilkan enam poin rekomendasi yaitu:

1.Meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan (misal: optimalisasi teknologi, pengelolaan COI)
2.Memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi;
3.Optimalisasi pengawasan internal dan eksternal;
4.Penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan;
5.Peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan COI; dan
6.Pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi. (har)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...