x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Polisi Lamongan Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Avatar bukti.id

Hukum

Lamongan, bukti.id – Warga Paciran ini sontak ngaplo melihat motornya raib saat hendak pergi tahlilan. Beberapa jam kemudian, raut wajahnya berubah sumringah kala mendegar motornya berhasil ditemukan.

Alasannya, karena dua pelaku pencurian motor (Curanmor) di Paciran, Lamongan, berhasil diringkus polisi. Keduanya dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi. Kedua pelaku adalah Khoirul (29) dan Yoga (21) warga Paciran. Sedang korban, Hendik Ikhmawan (35) yang masih tetangga desa pelaku.

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto mengatakan, kedua pelaku menggasak motor saat pemiliknya akan mengikuti tahlilan.

“Motor milik korban, Hendik Ikhmawan (35) yang diparkir saat akan mengikuti acara tahlilan, dan berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Paciran, Kamis pagi dini hari tadi,” kata Jinanto kepada jurnalis, Kamis (24/2/2022).

Jinanto menuturkan sebelum mengikuti tahlilan, korban sempat memarkir motornya lalu mampir ke toko untuk membeli rokok. Namun alangkah kagetnya, usai membeli rokok, motor kesayangannya sudah raib.

“Sepeda itu diparkir sejenak dan tinggal membeli rokok sebelum acara tahlilan dimulai. Saat korban hendak menuju motornya, ternyata motor itu tidak ada di tempat semula,” jelasnya.

Motor korban yang raib Honda Scoopy nopol S 6708 KP. Hilangnya motor itu kemudian segera dilaporkan korban ke Polsek Paciran.

Berbekal keterangan korban, kata Jinanto, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri motor korban yang hilang dan langsung diamankan petugas.

“Seorang pelaku mengendarai motor sesuai ciri-ciri motor milik korban dan ketika keduanya diinterogasi mengaku dan tak berkutik,” imbuhnya.

Keduanya langsung dibawa ke Polsek Paciran. Dari hasil penyidikan, keduanya pelaku kemudian mengakui telah mencuri motor korban. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 junto 55 KUHP. (bon)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...