Jakarta, bukti.id – Usulan Kementerian Agama terkait naiknya biaya ibadah haji tahun 2022, direspon kalangan dewan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengungkapkan Komisi VIII saat ini sedang berjuang untuk membuat biaya haji tahun 2022 tidak perlu naik.
Lisda dan rekan lain di Komisi VIII memahami kondisi masyarakat yang ekonominya cukup terpukul, karena krisis pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Sehingga, anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI akan berjuang sekuat tenaga untuk meringankan beban masyarakat.
"Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat ini tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini," ujar Lisda, kepada jurnalis di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Lisda menjelaskan bahwa usulan naiknya biaya haji ini akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait.
"Kita akan rapat, khususnya di Panja Haji, Panja BPIH. Masalah naiknya biaya Haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik," ujar politisi Partai NasDem itu.
Diketahui, saat rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/02/2022), Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan Biaya Perjalanan Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp45 juta per jemaah.
Artinya, usulan biaya haji tersebut naik Rp1 juta dibanding 2021, dan naik Rp10 juta dibanding sebelum pandemi atau 2019, dengan biaya Rp35,23 juta per jemaah. (har)
Editor : heddyawan