x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Beli Pertalite? Wajib Baca Aturan ini

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Ada rencana jika pemerintah bakal mengatur kriteria konsumen bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 atau pertalite. Ke depan, konsumen dengan kendaraan mobil mewah dan plat merah dilarang membeli Pertalite. Ini disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada jurnalis.

“Upaya ini perlu harus segera diintensifkan di tingkat SPBU. Selain aturan teknisnya segera dikeluarkan BPH Migas atau Kementerian ESDM,”ujar Mulyanto, Minggu (29/5/2022).

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turut mengusulkan petunjuk teknis dan kriteria mereka yang berhak membeli Pertalite telah disampaikan ke Kementerian ESDM.

Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak, menyatakan pihaknya sedang menunggu usulan yang disampaikan pada Kementerian ESDM. Dirinya belum bisa membeberkan soal kriteria penerima subsidi Pertalite dalam aturan tersebut.

“Semua usulan sudah naik, BPH menunggu. Belum bisa kami share,” ujar dia, kepada jurnalis.

Selain Pertalite, Alfon juga menyebut pihaknya dengan Pertamina dan Kementerian ESDM sedang menggodok petunjuk teknis soal pembelian LPG tiga Kilogram. Namun dia juga belum bisa memberikan informasi detail terkait hal tersebut. Saat ini, semua masih dalam proses.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan pihaknya masih menggodok revisi Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.

"Kami sedang memproses revisi Perpres 191/2014, khususnya yang terkait dengan konsumen pengguna, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Nanti akan diikuti dengan petunjuk teknisnya," jelas Erika, Selasa (24/5/2022) lalu.

Erika menjanjikan jika sudah tiba waktunya, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi aturan tersebut. Erika menambahkan aturan itu kemungkinan akan berjalan dua-tiga bulan ke depan.

"Diharapkan aturan ini berjalan pada dua sampai tiga bulan ke depan," kilah Erika waktu itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir Digital 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...