x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 03 Jun 2022 08:46 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Selain Haryadi, ada delapan orang lainnya yang turut dibekuk tim satgas KPK. Mereka terdiri dari pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta dan pihak swasta.

"Sejauh ini KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Haryadi dan delapan orang lainnya diringkus karena diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

Selain menangkap sembilan orang, termasuk Haryadi Suyuti, dalam OTT tersebut tim satgas KPK juga menyita dokumen, dan uang tunai dalam pecahan dolar AS yang diduga merupakan bukti tindak pidana suap.

Saat ini, tim satgas KPK masih memeriksa intensif sembilan orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Usai pemeriksaan, KPK akan menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan lainya melalui gelar perkara atau ekspose.

"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," ujar Ali. (pras)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...