x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Dewan Soroti Kebijakan Beli Minyak Pakai Aplikasi

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 02 Jul 2022 06:59 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Kebijakan pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mendapat sorotan dewan. Jika diterapkan, rakyat bakal kesulitan mendapatkan migor.

Adalah Netty Prasetiyani Aher, seorang anggota Komisi IX DPR RI meminta agar kebijakan ditinjau kembali.

“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” cetus Netty, Jumat (1/7/2022).

Menurut Netty, berdasarkan laporan masyarakat, membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP, dan kemudian aplikasi Pedulilindungi, membuat mereka khawatir terjadinya penyalahgunaan data pribadi.

"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi Pedulilindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut. Jika kemudian menjadi syarat dalam mendapatkan minyak goreng subsidi, tentunya ini membebani masyarakat,” pinta Netty.

Tak hanya itu, Netty juga menanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah.

“Apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?” tanya Netty.

Netty juga menyinggung, gagasan penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat mengisi atau membeli bahan bakar, akan menyulitkan masyararakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi di smart-phone.

“Penggunaan aplikasi memerlukan koneksi internet yang stabil. Ini akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah,” tukas Netty.

Pembelian BBM, ujar Netty, harus dapat dijangkau dan diakses masyarakat dengan mudah dan merata sehingga tidak terjadi ketimpangan antara penduduk kota dan desa pelosok.

“Pertimbangkan juga efisiensi waktu saat mengantre di pom bensin. Jangan sampai aktivitas scanning aplikasi membuat antrean padat dan panjang," tutup Netty. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...