x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPU Diminta Kaji Ulang Anggaran Pemilu 2024

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Pemerintah akan memenuhi seluruh anggaran Pemilu 2024. Namun, pemerintah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghitung ulang anggaran kebutuhan berdasarkan skala prioritas.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saat menggelar pertemuan dengan KPU RI dan Kemenkeu di kantornya, belum lama ini.

Di antaranya, pemerintah meminta KPU mengkaji ulang anggaran untuk kebutuhan pembangunan kantor atau gudang, serta kenaikan honorarium bagi badan ad hoc.

“Pemerintah menjamin bahwa biaya akan disediakan. Tetapi untuk yang sifatnya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, kenaikan jumlah TPS dan sebagainya, itu nanti kita diskusikan. Apakah perlu membangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang? Honornya apa perlu seperti yang diusulkan sekarang, misalnya (naik) 30 persen saja dan seterusnya," papar Mahfud kepada jurnalis.

Diketahui total anggaran yang dibutuhkan KPU RI, untuk tahapan Pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU 2022, yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp5,6 triliun.

Pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, pemerintah baru menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,24 triliun.

Sehingga, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.

Anggaran pemenuhan dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. Salah satu kebutuhan dukungan sarana prasarana yang paling besar adalah untuk perbaikan kantor dan gudang.

Sementara dukungan untuk gaji, yang sudah cair sebesar 79,61 persen. KPU RI sebelumnya mengajukan kenaikan honorarium bagi badan ad hoc hingga tiga kali lipat dibandingkan 2019. Pada Pemilu 2019, honorarium badan ad hoc dianggap tidak setimpal dengan beban kerja mereka.

Menurut Mahfud, usai penyelenggara pemilu dan pemerintah duduk bersama, KPU RI sepakat untuk melakukan penyesuaian anggaran kembali.

"KPU mengatakan akan segera melakukan langkah-langkah penyesuaian, sehingga nanti bisa secepatnya diproses. Tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang, semua berjalan karena anggaran rutinnya kan ada," ujar Mahfud.

Mahfud bilang,"Pokoknya pesta demokrasi ini tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya hanya karena biaya tidak ada. Pemerintah menjamin biaya akan disediakan". (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...