x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

PSI Lolos Verfak Pengurus Pusat. Sah Jadi Peserta Pemilu 2024

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 17 Okt 2022 06:27 WIB
Kabar Partai
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi syarat verifikasi faktual (verfak) sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Verfak dilakukan langsung oleh anggota KPU RI, Idham Cholik, di kantor DPP PSI, Jakarta, kemarin. Verfak di antaranya; jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya.

“Mengenai alamat kantor setelah kami lakukan verifikasi faktual ini sesuai penggunaan kantor tetap sampai dengan tahapan pemilu terakhir sesuai, kelengkapan kantor tetap kami tadi sudah cek, alat alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi juga ada, terus keterangan hasil verifikasi domisili kantor memenuhi syarat," tandas Idham di kantor DPP PSI, Jakarta.

Idham menyatakan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PSI 62,5 persen. Hal ini sudah memenuhi syarat undang-undang pemilu pasal 173 ayat 2. Sedangkan, PSI juga sudah memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan.

"Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri dari tiga orang laki-laki, di dalamnya ada ketua umum dan lima perempuan, jadi perempuannya jauh lebih banyak, Mas Giring ini hati-hati dalam rapat," ucap Idham.

"Jadi dengan demikian pada kesempatan kesimpulan akhir pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai politik PSI di tingkat pusat kami nyatakan memenuhi syarat," tandas Idham.

Diketahui, KPU RI mengumumkan partai politik yang memenuhi syarat dalam Pemilu anggota DPR dan DPRD 2024. Dalam laman resmi KPU terlihat 18 partai yang sudah memenuhi syarat Pemilu 2024.

Ke-18 partai politik yang lolos, yakni:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Garda Perubahan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerindra
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Solidaritas Indonesia
14. Parati Amanat Nasional
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...