x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Final. Bipih 2023 Rp49,8 Juta Per Jemaah

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 16 Feb 2023 07:43 WIB
Religi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Akhirnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26 dari semula Rp98.893.909. Ini diputuskan berdasarkan kesepakatan antara Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah, dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sekaligus ditunjuk sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp69 juta.

Sedangkan, nilai manfaat yang bakal ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rata-rata Rp40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp30 juta atau 30 persen.

"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," tukas Marwan.

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dan berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief menyebutkan, awalnya pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna.

Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra. Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup. Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...