x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPK Geledah Kantor ESDM, Amankan Berkas

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) fiktif di lingkup kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terkait itu, Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) ESDM dan Kementerian ESDM, Senin (27/3/2023). Penggeledahan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. Sejumlah dokumen diamankan tim penyidik KPK.

“Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada jurnalis, Selasa (28/3/2023).

Ali menyebut, hasil penggeledahan akan didalami tim penyidik. Seluruh dokumen pun bakal dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti guna kelengkapan berkas perkara.

Selain di lokasi kantor ESDM, tim penyidik pada hari ini juga bergerak ke kediaman salah satu tersangka untuk melakukan penggeledahan. Namun, Ali belum merinci penggeledahan di rumah itu, selain penggeledahan berlangsung di Depok.

“Hari ini juga dilakukan (penggeledahan) di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini, [lokasinya] di Depok. Nanti, perkembangannya kami akan sampaikan,” ujar Ali.

Pengusutan perkara ini berawal dari aduan masyarakat kepada KPK, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Status kasus ini sudah masuk tahap penyidikan seiring adanya dua alat bukti.

Selain itu, KPK juga mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski masih belum diungkapkan identitasnya. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara hingga angka miliaran rupiah.

“Sejauh ini (kerugian negara) berkisaran sekitar puluhan miliar, ya. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini, yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing, pembelian aset, kemudian ada juga untuk ‘operasional’ gitu, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” papar Ali di Jakarta, Senin (27/3/2023).

KPK berharap pihak-pihak yang dipanggil, baik saksi maupun tersangka, bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Karena, keterangan para pihak terkait diperlukan untuk membuat perkara yang ditangani menjadi terang, sehingga dapat segera dibawa ke persidangan. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra jadi Ketum AAI 2026–2031

Melalui Munaslub AAI di Surabaya, Prof Tjandra terpilih Ketum DPP AAI masa bakti 2026-2031. ...
Sabtu, 19 Sep 2026 06:01 WIB | Wakil Rakyat

Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan

Menyoal UU PDP. Abraham Sridjaja sebut merekam di ruang publik tak otomatis langgar hukum. ...
Kamis, 17 Sep 2026 05:53 WIB | Peristiwa

Pemkab Sumenep Siap Jadi KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 hektare lahan di Patean

Sumenep siap dukung penuh usulan Madura sebagai KEK Tembakau. Lahan 30 hektar disiapkan untuk program itu. ...
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...