x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPK Geledah Kantor ESDM, Amankan Berkas

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) fiktif di lingkup kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terkait itu, Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) ESDM dan Kementerian ESDM, Senin (27/3/2023). Penggeledahan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. Sejumlah dokumen diamankan tim penyidik KPK.

“Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada jurnalis, Selasa (28/3/2023).

Ali menyebut, hasil penggeledahan akan didalami tim penyidik. Seluruh dokumen pun bakal dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti guna kelengkapan berkas perkara.

Selain di lokasi kantor ESDM, tim penyidik pada hari ini juga bergerak ke kediaman salah satu tersangka untuk melakukan penggeledahan. Namun, Ali belum merinci penggeledahan di rumah itu, selain penggeledahan berlangsung di Depok.

“Hari ini juga dilakukan (penggeledahan) di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini, [lokasinya] di Depok. Nanti, perkembangannya kami akan sampaikan,” ujar Ali.

Pengusutan perkara ini berawal dari aduan masyarakat kepada KPK, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Status kasus ini sudah masuk tahap penyidikan seiring adanya dua alat bukti.

Selain itu, KPK juga mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski masih belum diungkapkan identitasnya. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara hingga angka miliaran rupiah.

“Sejauh ini (kerugian negara) berkisaran sekitar puluhan miliar, ya. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini, yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing, pembelian aset, kemudian ada juga untuk ‘operasional’ gitu, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” papar Ali di Jakarta, Senin (27/3/2023).

KPK berharap pihak-pihak yang dipanggil, baik saksi maupun tersangka, bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Karena, keterangan para pihak terkait diperlukan untuk membuat perkara yang ditangani menjadi terang, sehingga dapat segera dibawa ke persidangan. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...
Selasa, 02 Jun 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Gubernur Khofifah sambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Surabaya di Asrama Haji Surabaya. ...