x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPK Cegah ke Luar Negeri 10 ASN Kementerian ESDM

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Penyidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020-2022, terus dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, lembaga antirasuah itu mengajukan pencegahan terhadap 10 Aparatur Sipil Negera (ASN) Kementerian ESDM ke luar negeri. Selanjutnya, daftar nama ASN yang dicekal bakal diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagai pihak yang berwenang melakukan pencegahan.

“Mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat jumpa pers, Senin (3/4/2023).

Ali menjelaskan, upaya pencegahan diharapkan bisa mendorong para pihak tersebut kooperatif. Dimana saat diagendakan pemeriksaan oleh penyidik KPK dapat memenuhi panggilan.

Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan. Nantinya, tanggal pencegahan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara tersebut.

Diberitakan, KPK mengkonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. KPK juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kalau enggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam keterangan resminya, Kamis (30/3/2023) lalu.

Sayangnya, KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas kesepuluh tersangka dalam kasus ini. Ali Fikri mengatakan, identitas pelaku akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

Dia menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini mulai, Senin-Selasa (27-28/3/2023). Beberapa tempat yang digeledah diantaranya Kantor Ditjen Minerba, Kantor Pusat Kementerian ESDM, dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah Apartemen Pakubuwono, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar. Uang tersebut ditemukan di apartemen milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, MIFS. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...
Selasa, 02 Jun 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Gubernur Khofifah sambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Surabaya di Asrama Haji Surabaya. ...