x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPK Cegah ke Luar Negeri 10 ASN Kementerian ESDM

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Penyidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020-2022, terus dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, lembaga antirasuah itu mengajukan pencegahan terhadap 10 Aparatur Sipil Negera (ASN) Kementerian ESDM ke luar negeri. Selanjutnya, daftar nama ASN yang dicekal bakal diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagai pihak yang berwenang melakukan pencegahan.

“Mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat jumpa pers, Senin (3/4/2023).

Ali menjelaskan, upaya pencegahan diharapkan bisa mendorong para pihak tersebut kooperatif. Dimana saat diagendakan pemeriksaan oleh penyidik KPK dapat memenuhi panggilan.

Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan. Nantinya, tanggal pencegahan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara tersebut.

Diberitakan, KPK mengkonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. KPK juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kalau enggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam keterangan resminya, Kamis (30/3/2023) lalu.

Sayangnya, KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas kesepuluh tersangka dalam kasus ini. Ali Fikri mengatakan, identitas pelaku akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

Dia menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini mulai, Senin-Selasa (27-28/3/2023). Beberapa tempat yang digeledah diantaranya Kantor Ditjen Minerba, Kantor Pusat Kementerian ESDM, dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah Apartemen Pakubuwono, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar. Uang tersebut ditemukan di apartemen milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, MIFS. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra jadi Ketum AAI 2026–2031

Melalui Munaslub AAI di Surabaya, Prof Tjandra terpilih Ketum DPP AAI masa bakti 2026-2031. ...
Sabtu, 19 Sep 2026 06:01 WIB | Wakil Rakyat

Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan

Menyoal UU PDP. Abraham Sridjaja sebut merekam di ruang publik tak otomatis langgar hukum. ...
Kamis, 17 Sep 2026 05:53 WIB | Peristiwa

Pemkab Sumenep Siap Jadi KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 hektare lahan di Patean

Sumenep siap dukung penuh usulan Madura sebagai KEK Tembakau. Lahan 30 hektar disiapkan untuk program itu. ...
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...