x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Dugaan Korupsi Pelindo III dan PT APBS Senilai Ratusan Miliar

Avatar bukti.id

Hukum

Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjug Perak. Kajari Ricky pamitan pindah tugas

Surabaya – Torehan gemilang dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, di awal November ini. Lembaga tersebut sukses mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengerukan atau pendalaman kolam di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Berdasar sumber, Kejari dugaan tindakan ‘ciak’ uang haram ini melibatkan Pelindo Regional III yang bersinergi dengan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Dalam investigasi, ini terkait dugaan korupsi pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024 senilai Rp196 milar.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas menyampaikan pada kasus tersebut, pihaknya melakukan penyitaan uang sebesar Rp70 miliar. Penyitaan uang itu, bakal dijadikan sebagai Barang Bukti (BB) di proses persidangan, sekaligus sebagai bentuk pemulihan keuangan negara.

"Penyitaan uang tersebut, bakal dititipkan ke salah satu Bank BUMN yang selama ini adalah rekanan dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya," tutur Ricky.

Penitipan uang yang dimaksud, lanjut Ricky, berlaku sampai adanya putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau Incraht.

Ricky bilang, dalam perkara ini, tim Penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya, masih melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang sebagai saksi, ahli dan beberapa dokumen hingga adanya penyesuaian antara saksi, para ahli maupun bukti bukti.

“Perkembangan selanjutnya, kita menunggu analisa dari penyidik, guna menentukan siapa saja yang layak dimintai pertanggungjawaban di perkara ini. Kemudian kami juga telah melakukan pemeriksaan ahli," tandas dia.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan, Ricky mengungkap pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen kontrak berupa hardcopy dan elektronik yang dijadikan barang bukti.

Sejumlah dokumen itu dikantongi penyidik dari dalam laptop maupun dari ponsel para pegawai yang menjadi saksi di tahap penyidikan.

“Alat bukti tersebut kami kumpulkan terjadi persesuaian antara antara alat bukti keterangan saksi, surat dan petunjuk dan telah adanya keyakinan dari penyidik,” tutur dia.

Pada akhir momen tersebut, Kajari Ricky menyampaikan ucapan berpamit kepada rekan jurnalis, mengingat dirinya bakal melanjutkan pindah tugas di jajaran Kejari Banten. (hed)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...
Rabu, 09 Sep 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Lima jurnalis hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, FPI bantu pencarian. ...
Senin, 07 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

Rendahnya literasi, melemahkan kemampuan analisis, paparan penting pada Sekolah Kader GMNI Surabaya. ...