x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Dugaan Korupsi Pelindo III dan PT APBS Senilai Ratusan Miliar

Avatar bukti.id

Hukum

Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjug Perak. Kajari Ricky pamitan pindah tugas

Surabaya – Torehan gemilang dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, di awal November ini. Lembaga tersebut sukses mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengerukan atau pendalaman kolam di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Berdasar sumber, Kejari dugaan tindakan ‘ciak’ uang haram ini melibatkan Pelindo Regional III yang bersinergi dengan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Dalam investigasi, ini terkait dugaan korupsi pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024 senilai Rp196 milar.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas menyampaikan pada kasus tersebut, pihaknya melakukan penyitaan uang sebesar Rp70 miliar. Penyitaan uang itu, bakal dijadikan sebagai Barang Bukti (BB) di proses persidangan, sekaligus sebagai bentuk pemulihan keuangan negara.

"Penyitaan uang tersebut, bakal dititipkan ke salah satu Bank BUMN yang selama ini adalah rekanan dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya," tutur Ricky.

Penitipan uang yang dimaksud, lanjut Ricky, berlaku sampai adanya putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau Incraht.

Ricky bilang, dalam perkara ini, tim Penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya, masih melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang sebagai saksi, ahli dan beberapa dokumen hingga adanya penyesuaian antara saksi, para ahli maupun bukti bukti.

“Perkembangan selanjutnya, kita menunggu analisa dari penyidik, guna menentukan siapa saja yang layak dimintai pertanggungjawaban di perkara ini. Kemudian kami juga telah melakukan pemeriksaan ahli," tandas dia.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan, Ricky mengungkap pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen kontrak berupa hardcopy dan elektronik yang dijadikan barang bukti.

Sejumlah dokumen itu dikantongi penyidik dari dalam laptop maupun dari ponsel para pegawai yang menjadi saksi di tahap penyidikan.

“Alat bukti tersebut kami kumpulkan terjadi persesuaian antara antara alat bukti keterangan saksi, surat dan petunjuk dan telah adanya keyakinan dari penyidik,” tutur dia.

Pada akhir momen tersebut, Kajari Ricky menyampaikan ucapan berpamit kepada rekan jurnalis, mengingat dirinya bakal melanjutkan pindah tugas di jajaran Kejari Banten. (hed)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...