x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Dugaan Korupsi Pelindo III dan PT APBS Senilai Ratusan Miliar

Avatar bukti.id

Hukum

Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjug Perak. Kajari Ricky pamitan pindah tugas

Surabaya – Torehan gemilang dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, di awal November ini. Lembaga tersebut sukses mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengerukan atau pendalaman kolam di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Berdasar sumber, Kejari dugaan tindakan ‘ciak’ uang haram ini melibatkan Pelindo Regional III yang bersinergi dengan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Dalam investigasi, ini terkait dugaan korupsi pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024 senilai Rp196 milar.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas menyampaikan pada kasus tersebut, pihaknya melakukan penyitaan uang sebesar Rp70 miliar. Penyitaan uang itu, bakal dijadikan sebagai Barang Bukti (BB) di proses persidangan, sekaligus sebagai bentuk pemulihan keuangan negara.

"Penyitaan uang tersebut, bakal dititipkan ke salah satu Bank BUMN yang selama ini adalah rekanan dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya," tutur Ricky.

Penitipan uang yang dimaksud, lanjut Ricky, berlaku sampai adanya putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau Incraht.

Ricky bilang, dalam perkara ini, tim Penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya, masih melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang sebagai saksi, ahli dan beberapa dokumen hingga adanya penyesuaian antara saksi, para ahli maupun bukti bukti.

“Perkembangan selanjutnya, kita menunggu analisa dari penyidik, guna menentukan siapa saja yang layak dimintai pertanggungjawaban di perkara ini. Kemudian kami juga telah melakukan pemeriksaan ahli," tandas dia.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan, Ricky mengungkap pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen kontrak berupa hardcopy dan elektronik yang dijadikan barang bukti.

Sejumlah dokumen itu dikantongi penyidik dari dalam laptop maupun dari ponsel para pegawai yang menjadi saksi di tahap penyidikan.

“Alat bukti tersebut kami kumpulkan terjadi persesuaian antara antara alat bukti keterangan saksi, surat dan petunjuk dan telah adanya keyakinan dari penyidik,” tutur dia.

Pada akhir momen tersebut, Kajari Ricky menyampaikan ucapan berpamit kepada rekan jurnalis, mengingat dirinya bakal melanjutkan pindah tugas di jajaran Kejari Banten. (hed)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...