x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kemendes Tegaskan, Penerimaan BLT Dana Desa Sebelum 24 Mei

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 17 Mei 2020 18:20 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Diperkirakan, sebelum perayaan Idul Fitri atau Lebaran, masyarakat dapat mengantongi bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Ini setelah ada kepastian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), yang menyebut BLT Dana Desa segera disalurkan kepada masyarakat sebelum 24 Mei mendatang.

“Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa. Intruksi itu mempermudah prosedur kepala desa menyerahkan BLT sebelum 24 Mei," ujar Wakil Menteri Desa PDTT, Budi Arie Setiadi di Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Budi menyatakan sejumlah daerah sudah menyampaikan komitmen untuk merealisasikan ketetapan tersebut. Dicontohkan, Provinsi Jawa Timur berjanji akan menyelesaikan 100 persen penyaluran BTL Dana Desa pada Rabu pekan depan.

"Lalu, Kabupaten Trenggalek sudah 100 persen BLT Dana Desa terdistribusi ke desa-desa," imbuhnya.

Dalam ketentuan itu, kata Budi, pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur pendaftaran. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan penyaluran BLT Dana Desa.

Selain mengatur penyaluran, poin dalam Instruksi Menteri itu juga menyebutkan, bahwa desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan, apabila penyerahan data keluarga penerima manfaat (KPM) kepada bupati atau walikota melebihi lima hari.

Artinya, jika musyawarah desa sudah memutuskan sasaran KPM, lalu menyerahkan data tersebut kepada pemerintah kabupaten (pemkab), namun tak kunjung menerima jawaban selama lima hari, maka dianggap berlalu sehingga perangkat desa bisa langsung menyalurkan dana tersebut kepada KPM.

Meski begitu, data KPM tetap melalui musyawarah desa. Budi mengakui proses sebelumnya cenderung lambat lantaran terkendala proses verifikasi di tingkat kabupaten atau kota.

"Kemarin-kemarin agak lambat karena, saya tidak mau menyalahkan satu dua pihak, musyawarah desa sudah memutuskan siapa penerima BLT, lalu dibawa ke kabupaten, pemerintah kabupaten (pemkab). Nah di sini rada (agak) lama prosesnya, karena ada verifikasi dan lain-lain," jelasnya.

Untuk diketahui, instruksi itu ditandatangani oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada 15 Mei lalu. Data Kemendes PDTT mengungkapkan baru 1,1 juta masyarakat yang menerima BLT Dana Desa. Masyarakat tersebut tersebar di 11 ribu desa dari 74.953 desa. (hare)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...