x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPK Sebut Kemungkinan Ridwan Kamil Jadi Tersangka Kasus BJB

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini jika penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB masih terus berkembang. Hal itu diungkapkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo jika tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi tersangka dalam kasus ini.

Budi menyebut, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus BJB. Namun, proses pengumpulan alat bukti dan penelusuran aliran dana masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

“Tidak menutup kemungkinan, penyidikan masih akan terus berkembang, apakah ada peran-peran dari pihak lain di luar pihak. Termasuk terkait dengan aliran uang dari dana non-budgeter tersebut,” ujar Budi kepada sejumlah jurnalis, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/12/2025).

Budi menegaskan, penyidikan KPK tidak berhenti pada tersangka yang telah diumumkan. KPK mendalami kemungkinan peran dari pihak lain, termasuk dugaan keterlibatan terkait aliran dana di luar mekanisme anggaran resmi.

“Dalam perkara ini sudah ada lima orang tersangka. Ini juga masih terus berproses. Kita masih melengkapi bukti-bukti lainnya supaya nanti lengkap,” ujar Budi

Diketahui, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Menurutnya, pemeriksaan dirinya merupakan bagian dari transparansi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BJB.

"Sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara. Memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Dia mengaku, dirinya tidak mengetahui secara langsung praktik rasuah yang terjadi di  Bank BJB. Menurutnya, aksi korporasi yang terjadi dilakukan oleh pihak BJB.

"Saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," kata pria yang karib dipanggil Kang Emil itu.

Dia menekankan, pihaknya hanya menerima laporan jika diberitahu oleh pihak direksi maupun komisaris.

"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan oleh direksi, oleh komisaris selaku pengawas, oleh kepala biro BUMD," ujar dia.

Diketahui, KPK terus mengumpulkan bukti dugaan adanya aliran uang hasil dugaan korups pengadaan iklan di Bank BJB. Dugaan aliran itu diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK mengatakan bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi satu-persatu saat memeriksa Ridwan Kamil. "Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang dikutip, Rabu (10/9/2025) silam. (haried)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...