x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Publik Harus Tahu Perjanjian Kerja Sama Kartu Prakerja

Avatar bukti.id

Peristiwa

Ditengarai bermasalah, ICW soroti bentuk kerjasama dengan delapan mitra

Jakarta, bukti – Ada dugaan, jika penunjukkan platform digital mitra program kartu prakerja, tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Bentuk kerjasama dengan delapan mitra pun, wajib diketahui publik. Dugaan tersebut disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW)

“Perjanjian kerjasama dengan delapan mitra harus dibuka kepada publik. Karenanya, ICW telah meminta informasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, selaku Ketua Komite Program Prakerja pada tanggal 12 Mei 2020,"  tegas Almas di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Informasi yang ICW minta, lanjut Almas, adalah dokumen perjanjian kerjasama dengan delapan mitra program kartu prakerja. Permintaan informasi didasari alasan bahwa proses penunjukkan mitra kartu prakerja ditengarai bermasalah.

Hal tersebut lantaran kerjasama dengan platform pelatihan digital tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung. Pemerintah beralasan hal itu dilakukan dikarenakan keterbatasan waktu dan tes program. Selain itu pemerintah berdalih bahwa mekanisme lelang tidak dilakukan karena tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada mitra kartu prakerja.

Alasan pemerintah bermasalah apabila merujuk pada Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 38 ayat 4 Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Pasal 38 ayat 5 Perpres 16/2018 kemudian menerangkan yang dimaksud keadaan darurat. Jika merujuk pada poin-poin dalam ayat 5 tersebut, metode penunjukan langsung dalam memilih platform digital program prakerja tidak semestinya digunakan oleh pemerintah.

"Selain itu, merujuk pada Pasal 1 Perpres 16/2018, pernyataan bahwa tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa juga keliru," tandas dia.

Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk melaksanakan program prakerja bersumber dari APBN dan berjumlah besar, mencapai Rp20 triliun. Sehingga, permasalahan di atas mengindikasikan adanya permasalahan dalam program kartu prakerja.

"Publik harus mendapat kejelasan mengenai pemilihan mitra platform digital," tegas Almas. (hea)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...