x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Publik Harus Tahu Perjanjian Kerja Sama Kartu Prakerja

Avatar bukti.id

Peristiwa

Ditengarai bermasalah, ICW soroti bentuk kerjasama dengan delapan mitra

Jakarta, bukti – Ada dugaan, jika penunjukkan platform digital mitra program kartu prakerja, tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Bentuk kerjasama dengan delapan mitra pun, wajib diketahui publik. Dugaan tersebut disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW)

“Perjanjian kerjasama dengan delapan mitra harus dibuka kepada publik. Karenanya, ICW telah meminta informasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, selaku Ketua Komite Program Prakerja pada tanggal 12 Mei 2020,"  tegas Almas di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Informasi yang ICW minta, lanjut Almas, adalah dokumen perjanjian kerjasama dengan delapan mitra program kartu prakerja. Permintaan informasi didasari alasan bahwa proses penunjukkan mitra kartu prakerja ditengarai bermasalah.

Hal tersebut lantaran kerjasama dengan platform pelatihan digital tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung. Pemerintah beralasan hal itu dilakukan dikarenakan keterbatasan waktu dan tes program. Selain itu pemerintah berdalih bahwa mekanisme lelang tidak dilakukan karena tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada mitra kartu prakerja.

Alasan pemerintah bermasalah apabila merujuk pada Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 38 ayat 4 Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Pasal 38 ayat 5 Perpres 16/2018 kemudian menerangkan yang dimaksud keadaan darurat. Jika merujuk pada poin-poin dalam ayat 5 tersebut, metode penunjukan langsung dalam memilih platform digital program prakerja tidak semestinya digunakan oleh pemerintah.

"Selain itu, merujuk pada Pasal 1 Perpres 16/2018, pernyataan bahwa tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa juga keliru," tandas dia.

Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk melaksanakan program prakerja bersumber dari APBN dan berjumlah besar, mencapai Rp20 triliun. Sehingga, permasalahan di atas mengindikasikan adanya permasalahan dalam program kartu prakerja.

"Publik harus mendapat kejelasan mengenai pemilihan mitra platform digital," tegas Almas. (hea)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...