x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Publik Harus Tahu Perjanjian Kerja Sama Kartu Prakerja

Avatar bukti.id

Peristiwa

Ditengarai bermasalah, ICW soroti bentuk kerjasama dengan delapan mitra

Jakarta, bukti – Ada dugaan, jika penunjukkan platform digital mitra program kartu prakerja, tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Bentuk kerjasama dengan delapan mitra pun, wajib diketahui publik. Dugaan tersebut disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW)

“Perjanjian kerjasama dengan delapan mitra harus dibuka kepada publik. Karenanya, ICW telah meminta informasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, selaku Ketua Komite Program Prakerja pada tanggal 12 Mei 2020,"  tegas Almas di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Informasi yang ICW minta, lanjut Almas, adalah dokumen perjanjian kerjasama dengan delapan mitra program kartu prakerja. Permintaan informasi didasari alasan bahwa proses penunjukkan mitra kartu prakerja ditengarai bermasalah.

Hal tersebut lantaran kerjasama dengan platform pelatihan digital tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung. Pemerintah beralasan hal itu dilakukan dikarenakan keterbatasan waktu dan tes program. Selain itu pemerintah berdalih bahwa mekanisme lelang tidak dilakukan karena tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada mitra kartu prakerja.

Alasan pemerintah bermasalah apabila merujuk pada Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 38 ayat 4 Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Pasal 38 ayat 5 Perpres 16/2018 kemudian menerangkan yang dimaksud keadaan darurat. Jika merujuk pada poin-poin dalam ayat 5 tersebut, metode penunjukan langsung dalam memilih platform digital program prakerja tidak semestinya digunakan oleh pemerintah.

"Selain itu, merujuk pada Pasal 1 Perpres 16/2018, pernyataan bahwa tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa juga keliru," tandas dia.

Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk melaksanakan program prakerja bersumber dari APBN dan berjumlah besar, mencapai Rp20 triliun. Sehingga, permasalahan di atas mengindikasikan adanya permasalahan dalam program kartu prakerja.

"Publik harus mendapat kejelasan mengenai pemilihan mitra platform digital," tegas Almas. (hea)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...