x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Publik Harus Tahu Perjanjian Kerja Sama Kartu Prakerja

Avatar bukti.id

Peristiwa

Ditengarai bermasalah, ICW soroti bentuk kerjasama dengan delapan mitra

Jakarta, bukti – Ada dugaan, jika penunjukkan platform digital mitra program kartu prakerja, tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Bentuk kerjasama dengan delapan mitra pun, wajib diketahui publik. Dugaan tersebut disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW)

“Perjanjian kerjasama dengan delapan mitra harus dibuka kepada publik. Karenanya, ICW telah meminta informasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, selaku Ketua Komite Program Prakerja pada tanggal 12 Mei 2020,"  tegas Almas di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Informasi yang ICW minta, lanjut Almas, adalah dokumen perjanjian kerjasama dengan delapan mitra program kartu prakerja. Permintaan informasi didasari alasan bahwa proses penunjukkan mitra kartu prakerja ditengarai bermasalah.

Hal tersebut lantaran kerjasama dengan platform pelatihan digital tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung. Pemerintah beralasan hal itu dilakukan dikarenakan keterbatasan waktu dan tes program. Selain itu pemerintah berdalih bahwa mekanisme lelang tidak dilakukan karena tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada mitra kartu prakerja.

Alasan pemerintah bermasalah apabila merujuk pada Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 38 ayat 4 Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Pasal 38 ayat 5 Perpres 16/2018 kemudian menerangkan yang dimaksud keadaan darurat. Jika merujuk pada poin-poin dalam ayat 5 tersebut, metode penunjukan langsung dalam memilih platform digital program prakerja tidak semestinya digunakan oleh pemerintah.

"Selain itu, merujuk pada Pasal 1 Perpres 16/2018, pernyataan bahwa tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa juga keliru," tandas dia.

Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk melaksanakan program prakerja bersumber dari APBN dan berjumlah besar, mencapai Rp20 triliun. Sehingga, permasalahan di atas mengindikasikan adanya permasalahan dalam program kartu prakerja.

"Publik harus mendapat kejelasan mengenai pemilihan mitra platform digital," tegas Almas. (hea)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...