Jakarta, bukti – Pemerintah, melalui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, menegaskan jika penentuan kapan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijirah/2020 Masehi, ditunggu hingga 1 Juni 2020. Artinya, Indonesia masih menunggu keputusan final dari Arab Saudi hingga tanggal dimaksud.
Pernyataan Menag Fachrul itu disampaikan setelah dia berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (19/05/2020). Sebelumnya, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
"Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden. Karena Pak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik,” tandas Menag Fachrul, dalam konferesi video usai rapat terbatas, Selasa (19/05/2020).
"Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju," ujar Fachrul.
Namun, Menag Fachrul menyampaikan pihaknya saat ini telah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijirah/2020 Masehi. Pertama, jemaah haji berangkat semua. Kedua, berangkat sebagian karena mungkin di sana diberlakukan physical distancing, dan ketiga jika semuanya batal. (hae)
Editor : Redaksi