Jakarta, bukti – Terhadap para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang wilayah hukumnya menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan agar senantiasa menjaga dan memelihara netralitas.
“Tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalahgunakan jabatannya dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu,” tegas Burhanuddin, di Ruang Baharudin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/05/2020).
Burhanuddin menegaskan, aparatur kejaksaan agar tetap konsisten mengawal proses Pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu.
Karena itu, Burhanuddin meminta jajarannya, baik yang di pusat maupun di daerah, agar berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Ini guna mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pilkada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” harap dia. (hea)
Editor : Redaksi