Semarang, Bukti – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyerahkan arsip Pemilu ke Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengakses arsip-arsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu.
Arsip Pemilu yang diserahkan ke Dinas Arpus, khususnya arsip untuk pelaksanaan Pemilu serentak sejak 2009 hingga 2019. Staff Umum KPU Kota Semarang Daniel Anggito Sukma bersama tim menyerahkan berkas arsip kepada Kasi Akuisisi Arsip KPU Kota Semarang Sutopo.
“Dengan penyerahan arsip ke Arpus ini, kita berharap semua pihak yang memiliki kepentingan tentang pemilih khususnya terkait Pemilu bisa mengambil ke Arpus,” tegas Sutopo.
Arsip Pemilu setelah diserahkan kepada arsip daerah, akan ditata dan disimpan sebagai arsip abadi bersama arsip dari KPU Kabupaten Kota lain, setelah diinventarisir.
Selanjutnya, KPU Kota Semarang akan langsung memasuki tahapan Pilkada 2020. Untuk itu setiap sub bagian tentu mempunyai dokumen Pemilu yang perlu didokumentasikan sebagai bagian dari merawat sejarah Pemilu di Kota Semarang. (war)
Editor : W Aries