x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Persyaratan KPU Tak Terpenuhi, Pilkada Serentak Bisa Ditunda

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang direncanakan pada 9 Desember 2020 dapat ditunda jika persyaratan yang diajukan KPU tak dapat terpenuhi. Pilkada bisa berjalan pada Desember mendatang, jika ada jaminan anggaran dan kebutuhan protokol kesehatan dapat disediakan tepat waktu. Itu penegasan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

"Kami sudah menyampaikan beberapa hal itu, kami akan katakan tentu berat dan mungkin bisa menjadi tidak dapat dilaksanakan pilkada pada Desember 2020 (kalau jaminan ketepatan tersebut tidak bisa direalisasikan)," ujar Arief.

Lantas Arie mencontohkan, peralatan pelindung diri atau protokol kesehatan lainnya benar-benar harus  tepat waktu sampai pada petugas tingkat terbawah KPU yang bekerja di lapangan. Namun saat ini, Arief menyebut KPU terus mempersiapkan Pemilihan kepala daerah sesuai dengan kesepakatan yaitu pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2020.

"Beberapa Peraturan KPU (tentang tahapan dan pilkada dalam situasi COVID-19) terus kami kebut, semoga sebelum 15 Juni sudah selesai," tukas dia.

Kemudian, pada 15 Juni 2020 tahapan pilkada yang sempat tertunda bisa dimulai kembali, namun tentunya harus didukung dengan anggaran dan peralatan protokol kesehatan yang direalisasikan tepat waktu.

Selain soal peraturan, KPU juga sedang mengatasi kekurangan penyelenggaraan di tingkat Ad-Hoc. KPU kekurangan 385 orang tingkat PPK dan PPS yang akan bertugas di lapangan untuk menyelenggarakan tahapan pilkada. Mengingat para petugas tersebut ada yang meninggal dunia, tidak memenuhi syarat dan ada yang mengundurkan diri karena kondisi saat ini. (pras)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...