x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Perkosa Tetangga, Dijebloskan Penjara

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti – Daminto (43) warga Dusun Katar Desa/ Kecamatan Ngimbang, Lamongan, tidak menyangka jika akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan. Dia mengira setelah memperkosa Wi (35), tetangga sendiri, hampir setengah bulan lalu, aman-aman saja.

Daminto mengira Wi tetap bungkam. Tidak akan membocorkan kejadian di lahan Persil Perhutani kawasan hutan desa setempat itu kepada siapapun. Karena, sebelumnya dia mengancam akan membunuh Wi jika berani membocorkan kejadian 1 Juni 2020 itu.

Padahal, sejak korban melapor, polisi sudah bergerak. Melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Begitu sejumlah unsur tersebut dirasa cukup, baru dilakukan penangkapan terhadap Darminto.

“Kita perlu waktu hampir dua minggu, karena kita ingin bekerja secara teliti dan detil. Barang bukti yang didapat anggota kita berupa sebilah sabit panjang 20 centimeter, pakaian korban yang dikenakan saat kejadian,” terang Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Jum’at (12/6/2020).

Kronologis kejadian, berawal Minggu (1 Juni 2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Seperti biasa korban berangkat ke ladang jagung miliknya. Karena tetangga dekat – bersebelahan berjarak 2 meter –

tersangka jelas mengetahuinya. Apalagi, hari itu tersangka sudah memendam niat jahat. Tidak lama kemudian, tersangka pun membuntinya.

Sampai di lading, korban yang memetik jagung, tiba-tiba dikejutkan dengan sapaan tersangka yang menepuk pundaknya, dengan alasan meminjam arit milik korban untuk memetik pepaya.

Setelah mendapatkan arit, tersangka memetik pepaya dan mengupasnya. Tapi, sebelum tersangka selesai mengupas pepaya mengupas pepaya, korban meminta aritnya segera dikembalikan. Tersangka pung mendekati korban untuk mengembalikan arit.

Saat itulah tersangka mulai beraksi. Tangan tersangka tiba-tiba meremas salah satu bagian sensitif korban sebelah kiri. Korban ketakutan, berusaha kabur. Tersangka lebih sigap dan menarik lengan lalu merampas arit. Tersangka kian buta mata, selanjutnya mendorong korban hingga jatuh tersungkur dan menangis.

“Saat terjatuh itu, dia saya ancam. Saya larang menangis keras-keras. Saya katakan kalau sampai terdengar orang akan saya bunuh,” aku tersangka.

Karena ancaman itu korban semakin gemetaran. Kesempatan itu tidak disia-siakan. Tersangka dengan leluasa menyetubuhi korban. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian. Tersangka masih saja menyempatkan kata ancaman, jika korban membocorkan kejadian itu kepada orang lain, korban akan dibunuh.

Korban kemudian pulang. Setibanya di rumah, ternyata korban menceritakan apa yang baru dialaminya kepada keluarganya. Akhirnya korban diantar anggota keluarganya lapor perangkat desa, Marsilan. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti laporan ke ke Polsek Ngimbang, esok harinya.

Perkaranya kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan berakhir dengan penangkapan. Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.

“Baik tersangka dan korban, sama-sama sudah berkeluarga,” papar Harun. (ron)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...