Yogyakarta, bukti - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, Pemilihan Kepala (Pilkada) Serentak akan digelar pada 9 Desember 2020, mendatang. Mahfud menambahkan dalam rangkaian pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tidak mau menunda (pilkada serentak), karena pemerintah dan pemerintahan harus berjalan normal dari pusat ke daerah termasuk dengan cara normal baru," kata Mahfud MD disela rapat koordinasi dengan Gubenur DIY, Sri Sultan HB X, Kapolda DIY dan Danrem 072 Pamungkas, serta KPU DIY dan KPU di 3 kabupaten yang terjadwal akan menggelar pilkada serentak, di Yogjakarta Senin (15/6), kemarin.
Itu artinya, mesi di tengah pandemi Corona, jadwal gelaran pemilihan kepala daerah tidak boleh tergeser atau tertunda pelaksanaannya. Guru Besar UII Yogyakarta itu kemudian menjabarkan, pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan akan berakhir itu, hasus disikapi dengan langkah antisipasi.
Menurutnya, jika (pandemi Covid-19) tidak juga segera berakhir. Pemerintah akan tetap melaksanakan jadwal itu, menggelar pilkada serentak 9 Desember 2020.
Untuk di Yogyakarta, mengacu laporan Gubenur DIY, KPUD sebagai penanggungjawab menyelenggara Pilkada. Juga laporan situasi dari Kapolda DIY, juga Korem setempat secara praktis dan prinsip wilayah itu siap melaksanakan pilkada. Bagimana dengan wilayah lain, termasuk seberapa jauh kesiapan yang telah dilakukan. (tji)
Editor : Tudji