x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggaran Tambahan Pilkada Serentak 2020

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 22 Jun 2020 10:17 WIB
Buktigrafis
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta penambahan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 sebesar Rp 4,7 triliun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Itu disampaikan Arief saat raker gabungan dengan Komisi II, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bawaslu, serta DKPP secara virtual, Kamis (11/6/2020). "KPU menyampaikan surat permohonan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Nomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 pada 9 Juni sebesar Rp 4.768.653.986.000," kata Arief.

Adapun tahapan yang diusulkan oleh KPU kepada Sri Mulyani, yaitu tahap pertama sebesar Rp 1,024 triliun pada Juni, Rp 3,236 triliun pada Agustus, dan Rp 457 miliar pada Oktober.

Pada bagian lain, Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyetujui permintaan tambahan anggaran yang diajukan oleh penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU RI sebesar Rp 4.768.653.986.000, Bawaslu sebesar Rp 478.923.000.000, dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000, terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," ujar Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, membacakan kesimpulan rapat, Kamis (11/6/2020). (ihs)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 26 Mar 2025 13:31 WIB | Ekonomi
SURABAYA, Bukti.ID - BRI Unit Demak, Kantor Cabang Kusuma Bangsa, menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan pada ...
Rabu, 19 Mar 2025 12:37 WIB | Peristiwa
Beberapa hari terakhir, kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ‘diserang’ kabar tak sedap. Tersiar kabar jika diberlakukan pelarangan pem ...
Rabu, 19 Mar 2025 06:35 WIB | Hukum
Kejagung RI adalah satu diantara lembaga negara yang hadir pada Rakornas Desa 2025. JAM-Intel Kejagung RI menegaskan bahwa desa merupakan pilar utama dalam pemb ...