x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPUK Lamongan Segera Verfak Balon Perseorangan

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 25 Jun 2020 22:15 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti – Setelah dua minggu aktif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan memasuki masa kinerja verifikasi faktual pendukung bakal calon perseorangan pemilihan kepala daerah 2020.

Bahkan sudah mematok jadwal, pada 29 Juni-12 Juli memulai kerja lapangan. Penelitian berkas dukungan bakal calon perseorangan tingkat kelurahan/desa oleh panitia pemungutan suara (PPS).

Sesuai petunjuk KPU RI, pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus. Yakni, mendatangi langsung ke tempat tinggal pendukung. Untuk ini, teknik pelaksanaan tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Setiap satu tempat tinggal pendukung hanya didatangi satu PPS. Tentu, dia tidak sendirian. Tetap ada pengawas dari Bawaskab. Hasil verifikasi selanjutnya dikumpulkan kepada PPK untuk diteruskan ke KPU k abupaten,” jelas Ketua KPUK Lamongan, Mahrus Ali, Kamis (25/6/2020) malam.

Diketahui, pada Pilkada Lamongan 2020, terdapat sepasang bakal calon yang berangkat dari perseorangan. Yakni, Suhandoyo yang berpasangan dengan Su’udin. Pasangan ini memenuhi persyaratan sebanyak 90 dukungan lebih, yang dibuktikan dengan pengumpulan E-KTP. 

Terkait penyesuaian protokol kesehatan, lebih lanjut Mahrus Ali menerangkan, sebelum turun lapangan PPS mendapatkan bimbingan teknis. Bahkan, akan menjalani rapid tes lebih dulu. Saat bekerja, PPS juga diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan, serta membawa hand sanistizer.

“Ini dilakukan sesuai surat edaran JPURI. Semata-mata demi pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Semua kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang menyertai tuga PPS ini, pada dasarnya sudah tersedia. Bahkan, KPU Lamongan sudah memesan kepada rekanan, yang tahu persis standar APD Covid-19.

Dimaksudkan, agar fasilitas APD bisa tersedia secara cepat, cermat dan benar. Tujuannya, agar di belakang hari tidak menimbulkan masalah baru. Tapi, sebelum pelaksanaan KPU Lamongan juga sudah menginstruksikan agar PPS sebelum masa tugas lapangan untuk verifikasi factual, agar tetap menjaga kesehatannya.

“Pada dasarnya APD sudah tersedia. Tapi, untuk pengadaaan APD ini merasa gelisah. Khususnya menyangkut anggaran,” tukas Mahrus Ali.

Karena, masih menurut Mahrus Ali, meski anggaran untuk penyediaan APD guna pelaksanaan Pilkada Lamongan sudah tercantum dalam daftar anggaran, tapi sampai saat ini belum ada dana riil yang diterimanya.

Dikhawatirkan, angka anggaran riil yang diterima nantinya tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan. Jika lebih kecil tidak menjadi masalah. Tapi sebaliknya, jika ternyata nilai pembelian lebih besar, ini akan memunculkan masalah baru.

“Tentu masalah bagi kita. Karena kita belum tahu DIPA-nya bagaimana? Kalau semisal nilai miliaran yang dikeluarkan, ternyata dianggarkan lebih sedikit, siapa yang mau mengganti. Kita sangat berhati-hati untuk ini,” tandasnya.  

Sebagai solusi sementara, KPU Lamongan sempat menginnstruksikan melalui PPK untuk melakukan antisipasi memenuhi protokoler kesehatan sendiri. Ini demi keselamatan mereka. Jika angaran sudah cair, dipastikan hak PPK maupun PPS akan diberikan.

“Sebagai langkah antisipatif, kita terus melakukam koordinasi dengan bawaskab dan LO untuk disepakati tentang hal-hal terkait teknik pelaksanaan verifikasi faktual,” pungkas Mahrus Ali. (ron)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...