x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggaran Tambahan KPU Surabaya Tak Disetujui

Avatar bukti.id

Pemilu

Surabaya, bukti – Pengajuan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, ditolak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini juga terungkap saat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Diakui Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, panggilan KPU tersebut lantaran permohonan tambahan anggaran KPU ke pemkot tidak disetujui. Pihak komisi ingin mendapat penjelasan langsung dari komisioner KPU Surabaya tentang penolakan tersebut.

Anggaran sebesar Rp70 miliar itu akan digunakan untuk dana tambahan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020. Menurut Ayu, pihak komisioner KPU sudah menjelaskan permohonan tambahan tersebut secara gamblang dan detil.

“Rupanya Pemkot Surabaya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 41 tahun 2020,” ujar Ayu.

Sementara, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjelaskan, dana tambahan Rp70 miliar itu terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Menurutnya, itu juga karena adanya tambahan tempat pemungutan suara (TPS) dengan asumsi pemilih per TPS sekitar 500 pemilih.

KPU Surabaya mengajukan tambahan anggaran itu sudah juga melakukan koordinasi dengan TPAD (Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah) untuk penambahan anggaran di Pilkada Surabaya. Akan tetapi, pengajuan anggaran yang disodorkan KPU ke Pemkot Surabaya tidak disetujui.

“Tambahan anggaran itu juga untuk honor petugas TPS, APD, sarung tangan dan hand sanitizer, mengingat kontestasi politik di Surabaya diselenggarakan pada Desember 2020 di massa pandemi Covid-19,” ujar Syamsi.

Jumlah TPS di Surabaya sendiri sebanyak 5.161, sebelumnya 4.121 dan ada tambahan TPS sebesar 1.040. Sehingga ada penambahan kurang lebih seribu TPS di Surabaya. Penambahan TPS ini, dikarenakan adanya penambahan jumlah pemilih di Pilkada Surabaya tahun 2020.

Namun pengajuan anggaran yang tidak disetujui oleh Pemkot Surabaya itu lantas diajukan ke KPU RI. Harapannya, KPU RI menyetujui kekurangan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...