x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Gubernur Khofifah: 19 Kabupaten/Kota di Jatim Siap Gelar Pilkada Serentak

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 26 Jun 2020 19:49 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Lanjutan pada 9 Desember 2020. 

Khofifah juga memastikan dalam prosesnya nanti dengan ketat menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan, guna mencegah dan membentengi penyebaran Covid-19. Dan, berlangsung secara aman, tertib lancar dan damai,

"Saya yakin, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi, Pilkada di Jawa Timur dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan damai. Dan yang terpenting juga aman dari penyebaran Covid-19 melalui penegakan protokol kesehatan," urai Gubernur Kofifah dalam Rapat Koordinasi membahas Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat (26/6/2020).

Khofifah juga akan berupaya agar partisipasi masyarakat di pilkada serentak akan tinggi. Sebagai evaluasi, partisipasi pemilih di Pemilu Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mencapai angka 80,90 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 77,5 persen.

"Saya berharap capaian angka tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, meskipun dalam situasi darurat kesehatan karena Pandemi covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucap mantan Menteri Sosial RI itu. 

Masih kata Khofifah, untuk mensukseskan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020, Pemprov Jatim telah melakukan beberapa hal. Yakni, menyelenggarakan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020. Menerbitkan beberapa Surat Edaran kepada Bupati/Walikota Penyelenggara Pilkada dan Surat Edaran Perihal Penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 10 September 2019 Nomor: 131/18656/011.2/2019.

Surat Edaran mengenai Dukungan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 5 November 2019 Nomor: 131/22891/011.2/2019 serta Surat Edaran terkait Tindaklanjut SE Mendagri Nomor: 273/487/SJ pada tanggal 31 Januari 2020 Nomor: 131/1636/011.2/2010.

Surat Edaran terkait Penjelasan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 (tanggal 29 Mei 2020 Nomor: 131/7410/011.2/2020);  Surat Edaran Perihal Himbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.

Itu dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.

"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkda Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait," tegasnya.

Di Pilkada Serentak Tahun 2020 ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim yang menggelarnya, pada saat masa kampanye yaitu mulai tanggal 26 September 2020 s/d 5 Desember 2020. Pemprov Jatim juga mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebanyak 8 (delapan) atau 9 (Sembilan) Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah.

"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan Penjabat Sementara (Pjs) karena Kepala Daerah yang bersangkutan telah dua peride menjabat sebagai Kepala Daerah," tegas Khofifah.

Untuk diketahui, di Jawa Timur, Pilkada Serentak Lanjutan akan digelar di 19 daerah. Terdiri 16 (enam belas) Kabupaten dan 3 (tiga) Kota.

Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, Provinsi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan. Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 (empat puluh juta delapan ratus dua puluh satu ribu seratus lima puluh) jiwa.

Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 (tiga puluh satu juta seratus enam puluh enam ribu seratus tiga puluh delapan) jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 (tiga puluh satu juta tujuh puluh lima ribu, tiga ratus empat puluh) jiwa, yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 (sembilan puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan) jiwa.

Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 (tiga puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu dua ratus sembilan puluh dua) orang, dengan jumlah TPS sebanyak 130.010 (seratus tiga puluh ribu sepuluh) tersebar di 38 Kabupaten/Kota.

Melihat kondisi tersebut, Jawa Timur tentu memiliki potensi tingkat kerawanan yang relatif tinggi. Tetapi dengan antisipasi dan sosialisasi yang masif serta pelaksanaan pilkadap yang berkualitas Insya Allah semua bisa berjalan lancar, aman dan damai.

"Saya yakin KPU dan BAWASLU Jatim di dukung masyarakat luas dapat melaksanakan dengan baik," pungkasnya. (tji)

Editor : Tudji

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...