x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pertemuan Menag, Menpan-RB dan 9 IAIN, DPD RI Tuntaskan Aspirasi Rektor

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 16 Jul 2020 21:54 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id - Perjuangan panjang 9 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) untuk naik status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), akhirnya tuntas di tangan para pimpinan DPD RI. Dalam rapat konsultasi dan mediasi itu dihadiri Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo itu dicapai kata sepakat, awal Agustus semua akan selesai. Itu disepakati saat rapat di rumah dinas Ketua DPD RI, Kamis (16/7/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Dari IAIN, hadir 9 rektor dari seluruh Indonesia. Rektor IAIN Jember, Surakarta, Tulungagung, Purwokerto, Ambon, Bengkulu, Samarinda, Palu dan Gorontalo.

Berlangsung kurang dari 30 menit, dan mengerucut disepakati keputusan bahwa kedua kementerian sepakat melakukan proses secepatnya perjuangan. Bahkan terdengar beberapa kali tepuk tangan dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab.

Saat itu juga dikisahkan, misalnya IAIN Bengkulu, yang telah mengurus proses peningkatan status selama 10 tahun. Sedangkan IAIN Jember 7 tahun dan lainnya juga sama. 

“Luar biasa, kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPD yang dalam enam bulan belakangan ini mengawal perjuangan kami hingga tuntas,” ungkap Ketua Forum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Prof. Babun Suharto, yang juga Rektor IAIN Jember

Revisi PMA 15/2014

Kata sepakat mengerucut setelah Menag menyatakan akan merevisi PMA nomor 15 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya. Untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan.

“Saya rasa dengan penyesuaian itu sudah menjadi jalan keluar. Nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi, paling tidak akhir Juli ini selesai. Penyesuaian tentu dengan memberi pertimbangan sesuai dengan kondisi masing-masing IAIN untuk diberi kesempatan melakukan peningkatan grade,” tandas Fachrul Razi seraya menambahkan, dengan begitu pihak Kemenpan-RB bisa langsung menyambut dengan proses berikutnya.

Senada dengan Menag, Tjahjo Kumolo mengiyakan dan siap kapan saja melakukan proses lanjutan setelah ada penyesuaian antara PMA dengan PP tersebut. “Begitu itu sudah, langsung selesai. Karena pada prinsipnya kami tidak ada masalah sama sekali dengan pengajuan peningkatan status tersebut,” tegas Tjahyo Kumolo yang disambut tepuk tangan. (tji)

Editor : Tudji

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...