x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

11 Parpol Dukung Bacalon Tersangka Dugaan Korupsi

Avatar bukti.id

Pemilu

OKU, bukti.id – Pada Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) 2020, pasangan Kuryana Aziz dan Johan Anuar, didukung koalisi raksasa, 11 partai politik. Sementara, Johan Anuar kini berstatus tersangka dugaan korupsi tanah kuburan.

Bagi Direktur Eksekutif di Forum Demokrasi Sriwijaya, Bagindo Togar, menilai koalisi raksasa itu muncul karena kekuatan Johan Anwar sebagai Ketua DPC Golkar. Selain itu, Johan dinilai merupakan tokoh politik senior di Bumi Sebimbing Sekundang.

"Johan itu masih Ketua DPC Golkar dan dia masih ketua dan tokoh Golkar. Awalnya dia merupakan partai pengusung, jadi asumsi publik mereka dulu (Kuryana dan Johan) ini pecah, tapi ternyata solid lagi," ujar Bagindo kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Bagindo menyebut dukungan raksasa itu dinilai tak melihat status Johan sebagai tersangka. Dia menilai seluruh dukungan partai itu didapat minimal untuk memenuhi syarat pendaftaran.

"Persoalan apakah nanti proses hukum, ya paling tidak sampai penetapan belum ada keputusan, mereka tetap calon. Kan tujuan pertama tercapai, semua partai politik kan sudah, tinggal Partai Hanura," kata Bagindo.

Bagindo menyebut sebenarnya ada potensi kandidat lain maju di Pilkada OKU. Namun kandidat tersebut tak mendapat dukungan karena terjebak politik prosedural. "Sebenarnya ada potensi lain. Persoalannya, kita terjebak pada politik prosedural, yang harus didukung partai politik. Tetapi kan ini yang berhasil meraih suara partai Kuryana Aziz dan Johan Anuar," katanya.

Bagindo juga menilai status Johan sebagai tersangka bukan menjadi alasan Hanura belum mendukung bakal paslon ini. Namun dia menilai sikap Hanura tersebut terjadi karena ada calon lain yang diusung dari awal, yaitu Eddy Yusuf-Hilman.

"Yang jelas Hanura ini mau menunjukkan konsisten dia mendukung calon lain. Jika nanti dialihkan lain, ya itu tergantung dari Hanura. Tapi patut kita apresiasilah dari Hanura komitmen sampai detik akhir ini," kata Bagindo.

Dia mengatakan Kuryana dan Johan sebagai kandidat petahana juga cukup kuat. Namun dia menilai parpol perlu menggelar survei kepada warga terkait elektabilitas dan kinerja bakal paslon ini.

"Kalau pengaruh Kuryana dan Johan dilihat dari dukungan partai ya mereka kuat. Tapi kalau dari masyarakat, itu perlu ada survei lagi. Masalah kinerja juga harus dilihat lagi ya. Mungkin semua partai melihat kinerja dari Kuryana-Johan baik. Tetapi partai politik juga harus melihat kinerja Kuryana dan Johan Anuar juga dari survei di lapangan, dari ASN, dan sebagainya," tutup Bagindo.

Sebelumnya, 11 partai pengusung petahana itu adalah PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP, dan NasDem. Kuryana Aziz dan Johan Anuar sudah mengantongi 31 kursi di DPRD OKU dengan mengusung jargon 'Bekerja'.

Johan Anuar merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan. Dia ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan korupsi tanah kuburan di OKU pada 2018. Saat itu ia langsung melakukan gugatan praperadilan dan menang.

Johan kembali ditetapkan tersangka pada kasus serupa pada awal Desember 2019. Johan Anuar mengajukan gugatan kembali karena tidak terima jadi tersangka, tapi gugatan itu ditolak. Untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka pada 14 Januari, Johan Anuar langsung ditahan. Ia dibebaskan dari sel pada 12 Mei karena masa penahanan habis.

KPK kemudian mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan yang bersumber dari APBD 2013 senilai Rp6 miliar yang sebelumnya ditangani Polda Sumsel ini. Kasus ini dinilai sulit jika ditangani oleh polisi. (war/bbs)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...