x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Anggaran Negara

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 08 Sep 2020 11:00 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Secara khusus, kepada calon kepala daerah petahana atau dari unsur aparatur pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan untuk tidak menggunakan instrumen apalagi anggaran negara, dalam kontestasi pilkada serentak 2020.

KPK berharap agar semua instrumen mampu mewujudkan Pilkada yang berintegritas, bermartabat, dan bebas dari Korupsi.

“Jangan pernah berfikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota,” tegas Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangan pers, Selasa (8/9/2020).

Ditegakan Firli, KPK tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tidak terpengaruh dengan proses Pilkada. Proses Pilkada itu adalah ranah politik. Sedangkan penegakkan hukum pada ranah berbeda, jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan Pilkada.

“Kita sudah membangun sistem khusus untuk memantau pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, KPK memiliki 'mata rakyat', yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran.

Mereka tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran diantara bisikan kejahatan korupsi.

“Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi) kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi. Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian kita sendiri,” ujar Firli mengingatkan.

Antusias dan peran aktif 'mata rakyat' ini, lanjut dia, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan.

“Bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, KPK akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi,” jelas dia.

Firli bilang, KPK berupaya penuh agar Pilkada serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya, dimana tak lama setelah dilantik, kepala daerah terpilih berstatus tersangka kasus korupsi.

“Sekali lagi, saya himbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung, untuk mengedepankan sportifitas anti korupsi, dalam memenangkan pilkada serentak 2020. Dengan semangat sportifitas anti korupsi, Insya Allah Pilkada Serentak 2020 dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas,” urai dia, seraya mengucapkan selamat berkompetisi, bersaing sehat untuk memenangkan hati dan suara rakyat dengan cara-cara terhormat.

“Adu ide, program serta gagasan untuk pembangunan daerah dan kemajuan rakyat, bukan bujuk rayu, janji manis apalagi jual beli suara untuk dapat melenggang ke tampuk kekuasaan,” pungkas Firli. (hea)

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...