x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Machfud Arifin Sehat, Sudah Negatif Covid-19

Avatar bukti.id

Pemilu

Surabaya, bukti.id – Bakal pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin dan Mujiaman menggelar zoom meeting. Hal ini terkait kabar kondisi kesehatan Machfud Arifin yang dikabarkan positif Covid-19.

Kepada wartawan, Machfud yang didampingi Dahlan Iskan dan dr Dani Irawan menjelaskan tentang kondisi kesehatannya. "Saya Alhamdulillah bersama istri saat ini baik-baik saja. Dengan adanya berita simpang siur atas kondisi saya, jadi saya jelaskan melalui virtual," ujar Machfud Arifin dalam konferensi pers via daring, Jumat (11/9/2020).

"Kali ini saya ingin sampaikan kondisi saya. Saya dalam kondisi sangat prima, sangat fit, bisa berolahraga. Bisa sepedaan, jalan kaki, satu jam masih bisa," tambahnya.

Dia menegaskan, saat mendaftarkan diri ke KPU Surabaya, sudah dinyatakan negatif Covid-19. "Pada 22 Agustus, orang di ring 1 yang tiap hari sama saya, baru cerita sama saya kalau istrinya kena masalah kesehatan. Dia memang tiap hari bersama saya menampung aspirasi warga Surabaya. Ternyata memang istrinya kena (Covid-19). Terus hari Senin selanjutnya, dia juga kena," beber Machfud Arifin.

Selanjutnya, Machfud berinisiatif untuk kontrol ke dokter, karena suaranya hilang. Dari hasil pemeriksaan itu memang tidak ada gejala Covid-19. “Rapid test non reaktif lalu scan toraks hasilnya juga bagus. Pada Rabu, 26 Agustus, dokter sudah meminta swab. Saya sudah swab diam-diam. Dan ternyata saya OTG dan positif. Saya lalu melakukan karantina mandiri,” beber dia.

Menurut dia, saat mengambil form B1KWK (rekom) di Jakarta, dia juga tidak berangkat untuk menjaga semua orang. Lalu dia melakukan swab kedua pada Sabtu, 29 Agustus, hasilnya masih positif OTG. “Saya konsumsi obat selama seminggu, lalu pada 5 September saya swab dan dinyatakan negatif. Maka saya memberanikan diri mendaftar dengan menggunakan masker, face shield, sarung tangan," lanjutnya.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pendaftaran Pilwali Surabaya, dr Dani Irawan selaku dokter penyakit dalam yang merawat Machfud Arifin memberikan penjelasannya secara ilmiah. "Saya terus memonitor keadaan beliau. Saya garisbawahi, gejalanya mulai tanggal 24 Agustus. Pasien dengan kondisi gejala ringan, karena suara parau, pada saat itu kami lakukan isolasi," jelas dr Dani.

Terkait hasil pemeriksaan di RSU dr Soetomo pada 7 September, dr Dani mengungkapkan, hasilnya dianggap terdeteksi. Dia mencoba menjelaskan, jika dari WHO untuk mendiagnosa tidak ada cara lain dengan menggunakan Swab PCR. Swab hanya untuk mendeteksi fragmen virus itu. “Jadi sekalipun swab itu positif, tidak serta merta akan menularkan ke orang lain. Itu dari WHO," bebernya.

"Untuk menularkan ada banyak faktor, misalnya apakah dia akan mereplikasi diri. Biasanya lima hari setelah itu tubuh akan mengeluarkan antibodi alami. Dalam kaitan ilmiah, kalau sudah sembilan hari, terutama dengan pasien gejala ringan, virus akan sulit bisa menyebar," pungkas dr Dani. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...