x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pilwali Surabaya, Lurah dan Camat Harus Netral

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Surabaya, bukti.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 9 Desember 2020, DPRD Kota Surabaya menegaskan jika Lurah dan Camat harus bersikap netral. Lurah dan Camat yang jadi ujung tombak pemerintahan, tidak terkooptasi oleh salah satu pasangan calon tertentu.

Disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail, Lurah dan Camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tegak lurus jangan pro kiri atau kanan kepada salah satu calon wali kota, yang ikut kontestasi Pilkada Kota Surabaya. “Komisi A tekankan agar Lurah dan Camat netral, dalam Pilwali Surabaya 09 Desember nanti,” ujar Ghofar kepada wartawan di gedung dewan Surabaya, Sabtu (12/9/2020).

Ia menjelaskan, saat ini DPRD Kota Surabaya sedang membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2020, dimana ada pengajuan dari Pemkot Surabaya agar dana Kelurahan sebagian dihibahkan untuk kegiatan Kampung Tangguh di Surabaya. Nah dana hibah Kampung Tangguh ini, jelas Ghofar Ismail, jika tidak diawasi secara seksama dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan Pilwali Surabaya.

Dalam PAK, terang Ghofar Ismail, ada pengajuan kegiatan dana Kelurahan maupun kegiatan Musrenbang dan ini sebenarnya sama semua yaitu, dana Kelurahan yang sebenarnya diambil dari kegiatan SAPRAS (Sarana dan Prasarana). Misalnya, ujar politisi PAN Kota Surabaya ini, soal permakanan, komputer, terob, dan lain-lain, nah ini nanti akan ada tim APBD untuk bagaimana cara pengelolaan anggaran SAPRAS tersebut.

“Karena apa, kita sudah mengingatkan kepada Lurah dan Camat agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan dana PAK atau APBD di tahun 2020, karena berkaitan ada Pilkada Kota Surabaya, jadi sangat rawan diselewengkan untuk kepentingan politik calon tertentu,” tegas Ghofar Ismail.

Berkaitan dana untuk operasional Kampung Tangguh, terang Ghofar Ismail, nanti akan ada dana stimulan sekitar Rp5 juta per RW se Surabaya. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan Kampung Tangguh, tidak ada hubungannya dengan dana SAPRAS dan hibah atau dana Kelurahan.

“Dana Rp5 juta per RW itu murni untuk kegiatan Kampung Tangguh. Jadi kami ingatkan dana tersebut jangan disalahgunakan untuk kepentingan Pilwali Surabay,” ungkapnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...