x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pilwali Surabaya, Lurah dan Camat Harus Netral

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 15 Sep 2020 00:01 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 9 Desember 2020, DPRD Kota Surabaya menegaskan jika Lurah dan Camat harus bersikap netral. Lurah dan Camat yang jadi ujung tombak pemerintahan, tidak terkooptasi oleh salah satu pasangan calon tertentu.

Disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail, Lurah dan Camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tegak lurus jangan pro kiri atau kanan kepada salah satu calon wali kota, yang ikut kontestasi Pilkada Kota Surabaya. “Komisi A tekankan agar Lurah dan Camat netral, dalam Pilwali Surabaya 09 Desember nanti,” ujar Ghofar kepada wartawan di gedung dewan Surabaya, Sabtu (12/9/2020).

Ia menjelaskan, saat ini DPRD Kota Surabaya sedang membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2020, dimana ada pengajuan dari Pemkot Surabaya agar dana Kelurahan sebagian dihibahkan untuk kegiatan Kampung Tangguh di Surabaya. Nah dana hibah Kampung Tangguh ini, jelas Ghofar Ismail, jika tidak diawasi secara seksama dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan Pilwali Surabaya.

Dalam PAK, terang Ghofar Ismail, ada pengajuan kegiatan dana Kelurahan maupun kegiatan Musrenbang dan ini sebenarnya sama semua yaitu, dana Kelurahan yang sebenarnya diambil dari kegiatan SAPRAS (Sarana dan Prasarana). Misalnya, ujar politisi PAN Kota Surabaya ini, soal permakanan, komputer, terob, dan lain-lain, nah ini nanti akan ada tim APBD untuk bagaimana cara pengelolaan anggaran SAPRAS tersebut.

“Karena apa, kita sudah mengingatkan kepada Lurah dan Camat agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan dana PAK atau APBD di tahun 2020, karena berkaitan ada Pilkada Kota Surabaya, jadi sangat rawan diselewengkan untuk kepentingan politik calon tertentu,” tegas Ghofar Ismail.

Berkaitan dana untuk operasional Kampung Tangguh, terang Ghofar Ismail, nanti akan ada dana stimulan sekitar Rp5 juta per RW se Surabaya. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan Kampung Tangguh, tidak ada hubungannya dengan dana SAPRAS dan hibah atau dana Kelurahan.

“Dana Rp5 juta per RW itu murni untuk kegiatan Kampung Tangguh. Jadi kami ingatkan dana tersebut jangan disalahgunakan untuk kepentingan Pilwali Surabay,” ungkapnya. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...