Jakarta, bukti.id – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sang ketuanya, Arief Budiman, dinyatakan positif Covid-19. Hingga berita ini diunggah, Arief sedang melakukan karantina mandiri di rumah karena tidak merasakan gejala batuk, panas, pilek, atau sesak nafas.
"Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).
Arief menjelaskan, hasil rapid test atau tes cepat pada 16 September menunjukkan dirinya nonreaktif. Namun, hasil tes swab pada 17 September, Arief dinyatakan positif Covid-19, sehari sebelum menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September.
Karena itu, kata dia, kehadiran rapat di Istana Bogor tersebut kemudian diwakili oleh komisioner KPU yang lain. Hari ini, Arief juga menjalani tes swab ulang beserta seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
Atas kejadian tersebut, KPU RI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 18-22 September. Selain itu, pihaknya juga melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor yang dimulai esok hari, Sabtu (19/9).
"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH (Work From Home,red), daring," imbuh dia.
Arief juga memohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan. Ia pun berdoa agar kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia. (hea)
Editor : heddyawan