Jember, bukti.id – Ada hal yang mencengangkan pada pengumuman rekening khusus dana kampanye (RKDK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Sebab, dari tiga pasangan calon peserta Pilkada Jember itu, hanya rekening pasangan nomor urut 1, Faida – Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dengan saldo Rp0.
Rekening pasangan Faida – Dwi Arya dibuka di Bank Mandiri. Pasangan nomor urut 2, Hendy Siswanto – KH Mohamad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) juga memakai rekening Bank Mandiri terisi saldo Rp1 miliar.
Duet nomor urut 3, Abdus Salam – Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) menggunakan rekening Bank BRI memiliki saldo buat kampanye Rp100 juta.
Anggota KPU Jember Andi Wasis menegaskan, nominal masing-masing rekening tersebut merupakan dana awal kampanye tiap pasangan calon. “Ya, benar itu RKDK yang sementara disampaikan, karena wajib diumumkan secara terbuka kepada publik,” terangnya.
Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2017 memuat ketentuan dana kampanye. Sejak awal harus transparan kesiapan dananya, saat menerima sumbangan, hingga penggunaannya. Sumbangan yang berasal dari perorangan maksimal senilai Rp75 juta. Sedangkan, dari lembaga swasta berbadan hukum maupun partai politik paling banyak Rp750 juta.
Tahapan kampanye dimulai sejak Sabtu (25/9/2020) sampai dengan tanggal 5 Desember mendatang. Diakhir masa Pilkada, KPU mengaudit dana kampanye melalui akuntan publik.
Sebagaimana diketahui, Faida-Vian adalah calon yang maju dari jalur perseorangan. Hendy-Gus Firjaun pencalonannya melalui pengusung Partai NasDem, Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat. Abdus-Ifan melaju dari rekomendasi PDI-P, PKB, PAN, Golkar, Perindo, dan Berkarya. (war)
Editor : W Aries