Sidoarjo, bukti.id – Akhirnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo Kelana Aprilianto-Dwi Astutik ditetapkan mendapat nomor urut 3 pada Senin (28/9/2020), di Hotel Fave Sidoarjo. Sebelumnya, KPU Sidoarjo telah menetapkan dua pasangan calon lebih dulu pada Kamis (24/9/2020) untuk mendapatkan nomor urut 1 dan 2.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M Iskak, pada Kamis lalu hanya ada dua pasangan yang mengikuti pengambilan nomor urut. Sebab, ada satu pasangan masih menyelesaikan proses administrasi.
”Dua pasangan yang mengambil nomor urut itu adalah Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. Untuk pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik saat itu masih proses verifikasi administrasi,” kata M Iskak.
Dari hasil pengambilan nomor urut itu, pasangan Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar mendapatkan nomor urut 1 dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi mendapat nomor urut 2.
Setelah proses verifikasi administrasi selesai, giliran pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang melakukan pengambilan nomor urut. Pada penetapan calon tersebut, KPU Sidoarjo memberikan nomor urut 3 kepada pasangan dari PDI Perjuangan dan PAN tersebut.
Saat itu Kelana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah memberikan nomor urut 3. “Hari ini adalah awal dari perjuangan pasangan Kelana-Dwi untuk menjadikan Sidoarjo lebih baik,” ucap Kelana.
Pasangan ini berharap, semoga nomor tiga yang diraih menjadikan berkah untuk pasangan Kelana-Dwi. “Ikhtiar kami mulai hari ini dengan turun langsung ke masyarakat sesuai dengan aturan main yang sudah ditetapkan KPU maupun Bawaslu,” tutur Dwi. (war/bbs)
Editor : W Aries