x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Apresiasi MMP Lamongan

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 11 Feb 2021 05:20 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Lamongan,bukti.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan. Dia menilai, keberadaan MPP merupakan bukti Pemkab Lamongan mendengar aspirasi masyarakat. Karena, MPP akan mempercepat pelayanan masyarakat. Selain itu, setidaknya MPP dapat menyederhanakan proses pelayanan masyarakat dalam satu tempat.

“Dengan rasa bangga kami apresiasi kerja Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, ASN dan semua pihak yang ada di Lamongan, sehingga terwujudnya pembangunan MPP ini,” katanya, Rabu (10/2/2021).

Tjahyo Kumolo, secara virtual melakukan grand lounching MPP bersama Bupati Lamongan, Fadeli. Sebelumnya, MPP yang berlokasi di Jalan Lamongrejo itu pernah soft launching. Persisnya17 Maret 2020. 

Keberadaan MPP ini, lanjut Tjahjo Kumolo, diharapkan mampu menjadi gerakkan pemerintah daerah yang cepat melayani masyarakat dan cepat melayani berbagai perijinan secara baik. Yakni, cepat, mudah, tidak berbelit-belit dan terintegrasi. Tegasnya, pelayanan harus selesai dalam satu tempat dan berintegritas tanpa pungli.

Grand launching ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Fadeli bersama Tjahjo Kumolo sekaligus menandatangani prasasti peresmian secara virtual, peninjauan gedung,  serta penandatanganan MoU.

“Adanya MPP ini setidaknya dapat menyederhanakan proses pelayanan masyarakat dalam satu tempat,” tegasnya lagi.

MPP Lamongan mengakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi. 18 unit dari perangkat daerah, 7 unit dari lembaga sektoral (Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, KPP Pratama, BPS, BPN), Sebanyak 6 unit dari BUMN (BPJS, PLN, POS, Telkom, Samsat), 2 unit dari perbankan (Bank Jatim dan Bank Daerah), serta 1 unit dari BUMD (PDAM).

Sementara Bupati Fadeli menambahkan, MPP juga meyediakan pelayanan secara online. Disebutkan, di antaranya pengurusan administrasi kependudukan melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Termasuk pengurusan perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Dinas PTSP melalui sistem Online Single Submition (OSS).

“Kita juga menjalankan  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),“ imbuhnya.

SPBE ini dimanfaatkan jajaran Forkopimda Lamongan. Di antaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).ETLE ini sudah terintegrasi dengan counter polres Lamongan yang ada diMPP Lamongan. (ron)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...