x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Korupsi, Eks Pejabat Bank Syariah Mandiri Sidoarjo Ditahan

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Diduga melakukan tindak pidana korupsi, dua orang eks pejabat Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo ditahan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka wajib meringkuk di sel tahanan selama 20 hari ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, dalam kasus itu masih ada satu orang tersangka lain yang seharusnya turut ditahan, yaitu Direktur Utama PT Hasta Mulya Putra, Ernawan Rachman Oktavianto. Namun tersangka Ernawan mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Dua orang tersangka langsung ditahan setelah diperiksa oleh tim penyidik Kejagung. Namun satu tersangka lain masih belum memenuhi panggilan tim penyidik," tegas Leonard, Senin (7/6/2021).

Kedua tersangka yang ditahan tersebut, adalah Kepala Cabang PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo tahun 2010-2015, Prima Zulid Rosa (PZR), dan Sales Asisten PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo tahun 2013-2014, Firman Ari Rustaman (FAR). Keduanya kini harus berdiam di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Terkait Ernawan Rachman Oktavianto yang mangkir, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ulang pada pekan depan.

"Tersangka sudah kita kirimkan surat panggilan ulang," tandas Leonard.

Ketiga orang tersebut, menurut Leonard ditetapkan jadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo kepada PT Hasta Mulya Putra yang diduga merugikan negara sebesar Rp14.2 miliar. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...