x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Perlunya Vaksin Covid-19 Khusus Anak

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 25 Jun 2021 14:26 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Status terinfeksi Covid-19 di kalangan anak-anak dengan rentan usia 0-18 tahun, memicu pemerintah mengambil langkah cepat dan tepat. Kementerian Kesehatan (kemenkes) saat ini sedang mengkaji pemberian vaksin bagi anak-anak.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Kemenkes tengah mengkaji vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk anak-anak.

“Kita sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki emergency use authorization untuk usia muda,” ujar Budi dalam konferensi pers Update Penanganan Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (25/6/2021).

Budi menyebut, ada dua mereka vaksin Covid-19 yang dikaji saat ini. Pertama, vaksin Sinovac buatan Sinovac Biotech Ltd asal China. Kedua, Pfizer vaksin produksi Amerika Serikat.

Vaksin Sinovac, lanjut Budi, sudah memiliki ermergency use authorization untuk anak 3 hingga 17 tahun. Sedangkan Pfizer telah memiliki ermergency use authorization untuk anak 12 sampai 17 tahun.

“Itu sudah keluar emergency use authorization-nya,” tandas Budi.

Dikatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk meminta masukan terkait peluang penggunaan vaksin Sinovac dan Pfizer untuk anak.

Setelah mendapatkan masukan dari pihak-pihak terkait, pemerintah akan memutuskan penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak.

“Sehingga kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada di kita, data penggunaan di negara-negara lain dan juga data ilmiah kesehatan emergency authorization yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut,” ujar mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Untuk informasi, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut, kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tergolong tertinggi di dunia. Kesimpulan ini berdasarkan data case fatality atau tingkat kematian pada anak akibat virus SARS-CoV-2 itu.

“Data IDAI menunjukkan case fatality ratenya itu adalah 3 sampai 5 persen. Jadi kita ini kematian yang paling banyak di dunia,” kata Ketua Umum IDAI, Aman Bhakti Pulungan, dalam sebuah kesempatan, belum lama ini.

Aman Bhakti menjelaskan, dari total kasus positif Covid-19 nasional saat ini, 12,5 persen dikontribusikan anak usia 0 hingga 18 tahun. Ini menunjukkan, satu dari delapan kasus positif Covid-19 di Indonesia merupakan anak. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...