x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Saatnya Vaksinasi buat Anak usia 12-17 Tahun

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 04 Jul 2021 21:21 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Tak lama lagi, anak-anak negeri rentan usia 12-17 tahun, bakal mendapatkan vaksin. Bahkan, untuk keperluan itu, BPOM telah menerbitkan panduannya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan panduan (petunjuk pemberian) vaksin virus corona (Covid-19) Sinovac, maupun Sinovac bulk yang diolah PT Bio Farma (Persero) menjadi CoronaVac, kepada anak berusia 12-17 tahun di Indonesia.

Panduannya tertuang dalam dokumen fact sheet yang dapat diunduh di bit.ly/factsheet-vaksin-anak. Tak hanya pada anak, panduan tersebut juga berisi informasi pemberian vaksin pada usia 18-59 tahun serta warga lanjut usia (lansia).

“BPOM menyetujui penggunaan vaksin covid-19 produksi Sinovac/PT. Bio Far,a untuk anak usia 12-17 tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh BPOM bersama dengan ITAGI serta IDAI,” tulis BPOM dalam unggahan di akun instagram resmi @bpom_ri yang dikutip Minggu, (4/7/2021).

Dalam panduan juga tertulis untuk vaksinasi pada anak-anak dan remaja, jadwal penyuntikan adalah 2 dosis dengan interval 4 minggu (0 dan 28 hari), masing-masing dosis 0.5 mL. Rute pemberian yang dianjurkan adalah injeksi intramuskular pada otot deltoid.

Dipaparkan hasil uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac di China untuk vaksinasi pada anak berusia 12-17 tahun. Sebanyak 550 subjek anak yang menjadi relawan subjek mengalami efek samping vaksin yang sifatnya ringan hingga sedang. Tidak ada efek samping serius yang dilaporkan terkait dengan pemberian vaksin tersebut.

Rasa nyeri di tempat suntikan adalah efek samping yang paling sering dilaporkan. Hasil analisis subgroup berdasarkan kelompok usia menunjukkan efek samping lebih tinggi pada kelompok umur 12 hingga 17 tahun dibandingkan dengan kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga 11 tahun.

Untuk efek samping sistemik seperti demam dan hidung berair, lebih tinggi pada kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga 11 tahun dibandingkan dengan kelompok umur 12 hingga 17 tahun.

Untuk kelompok umur 12 hingga 17 tahun, efek samping sistemik nyeri pada tempat suntikan dan sakit kepala lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga 11 tahun.

BPOM wanti-wanti, vaksin Sinovac untuk anak kontraindikasi pada anak yang hipersensitif terhadap salah satu komponen vaksin, serta pada anak yang memiliki imunodefisiensi sejak lahir alias imunodefisiensi primer.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan persetujuan penggunaan vaksin Sinovac dan CoronaVac, untuk kelompok usia di atas 12 tahun tertanggal 27 Juni 2021. Merespons persetujuan itu, Kemenkes memulai program ini sejak 1 Juli 2021.

Seiring dengan itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi pada anak dapat dilakukan di Fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...