Jakarta, bukti.id – Bagi rakyat yang hendak bepergian menggunakan moda transportasi pesawat terbang dan kereta api, nggak perlu risau dengan aplikasi Pedulilindungi. Terhitung mulai Oktober 2021 nanti, pemerintah bakal memberi kemudahan.
Karena mulai Oktober, Kementerian Kesehatan bakal memberikan sejumlah opsi bagi masyarakat yang ingin bepergian, tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Opsi yang dimaksud, yakni dengan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi lain yang sejatinya sudah banyak dipakai oleh masyarakat.
Misalnya, seperti GoJek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainya. Dengan adanya integrasi antar sesama aplikasi, maka masyarakat tak perlu lagi menggunakan PeduliLindungi.
“Ini akan dilaunching di bulan Oktober ini,” kata Chief Digital Tranformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji dalam sebuah diskusi, Selasa (28/9/2021)
Kebijakan ini, ujar Setiaji, hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar maupun mereka yang tidak dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Berbagai opsi di atas memang berangkat dari kekhawatiran masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Baik itu karena tak memiliki ponsel pintar, maupun kapasitas ponsel mereka sendiri.
“Ini menjawab kalau ada orang yang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini,” jelas Setiaji.
Setiaji berujar, status tes antigen, tes swab PCR, maupun sertifikat vaksin sejatinya tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket.
Saat membeli tiket kereta misalnya, kata Setiaji, validasi sudah bisa dilakukan saat membeli tiket. Sementara saat naik pesawat, validasi bisa dilakukan melalui pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status bila layak bepergian atau tidak.
“Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” tutup Setiaji. (ivn)
Editor : heddyawan