x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Komisi II DPR RI Belum Beri Keputusan Final

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 07 Okt 2021 12:01 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi II menegaskan jika lingkaran legislatif menginginkan tanggal Pemilu disepakati secara bulat.

Mengingat, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, pihaknya bersama pemerintah – diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selaku penyelenggara Pemilu – belum mencapai kesepakatan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Diketahui, saat ini masih terdapat dua usulan tanggal Pemilu 2024, yakni dilaksanakan pada 21 Februari 2024 sesuai usulan KPU, sedangkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengusulkan Pemilu serentak 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2021.

“Penetapan Pemilu masih ditunda karena Komisi II ingin kesepakatan bulat, sementara Kemendagri melalui Menteri Korpolkam mengusulkan kalau pencoblosan pemilu Pilpres dan Pileg pada 15 Mei 2024. Ini kita sudah konsinyering berapa kali, masih belum ada keputusan,“ ujar Syamsurizal kepada jurnalis, Rabu (6/10/2021).

Syamsurizal mengungkapkan, ada kekhawatiran bila Pemilu serentak 2024 dilaksanakan pada Mei 2024. Hal ini disebabkan, Pilkada Serentak yang diusulkan untuk diselenggarakan pada 27 November 2024 akan terganggu pelaksanaannya bila Pilpres dilakukan dua putaran.

Menurut Syamsurizal, tanggal Pemilu 2024 perlu diputuskan secara hati-hati agar Pilkada tidak sampai mundur pelaksanaannya ke tahun 2025, mengingat hal ini tidak sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menerangkan Pilkada serentak dilaksanakan pada bulan November 2021. Sehingga diperlukannya Perppu jika Pilkada mundur ke tahun 2025.

“Kalau Pilkada 27 November ada kekhawatiran mepet (jika Pemilu pada Mei 2024). Karena tidak ada yang bisa menjamin Pilpres 1 putaran. Kalau 2 kali putaran ini akan sangat mepet sehingga kita menyepakati jangan sampai ada Perppu, jangan sampai pilkada 2025 karena tidak sesuai dengan UU Pilkada,“ dalih politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Komisi II, imbuh Syamsurizal, bakal melanjutkan pembahasan terkait penetapan tanggal Pemilu 2024 setelah masa reses DPR pada masa persidangan I 2021/2022 yang berlangsung hingga awal November 2021.

Ditegaskan legislator Dapil Riau I itu, tak ada pembahasan terkait Pemilu saat masa reses ini. Selain itu, Komisi II juga menjelaskan bahwa saat ini pun Fraksi di DPR belum mencapai mufakat terkait tanggal pemilu serentak. Syamsurizal pun berharap, pada pembahasan selanjutnya hal ini dapat segera diputuskan secara bulat.

“Komisi II sepakat akan dibahas setelah reses dan pembahasan tidak mungkin dilakukan saat masa reses. Diharapkan sepakat secara menyeluruh karena ada beberapa fraksi menginginkan yang sesuai KPU, ada yang sepakat dengan pemerintah. Jadi belum sepakat saat ini dan kita ingin keputusan nanti suara secara bulat,” harap Syamsurizal.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu direncanakan akan membahas waktu pelaksanaan Pemilu 2024 dalam rapat yang diselenggarakan pada 6 oktober 2024. Namun rapat tersebut ditunda, karena ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang harus menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...