x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Program HCS. Layanan Kesehatan Rakyat Miskin

Avatar bukti.id

Kabar Partai

Lamongan, bukti.id - Perjuangan Moch. Dachlan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan terkait Program HCS untuk kebutuhan masyarakat Miskin

Berdasarkan hasil turun kebawah di setiap desa dan kecamatan se Kabupaten Lamongan M. Zainul Arifin, S.P. Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan meminta Moch. Dachlan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Komisi D untuk memperjuangkan Program Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Miskin.

Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Moch. Dachlan Komisi D ini sangat serius mengawal dan mensosialisasikan program HCS (Home Care Servise) secara maksimal untuk kebutuhan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Lamongan secara umum secara khusus di dapil 5 (Lima). Beliau juga menjelaskan bahwa program ini tergolong baru tapi tidak tersosialisasikan dan terakomodir dengan baik.

Padahal untuk pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Lamongan ini sangat penting, untuk itu ayo bersama Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lamongan kita gunakan fasilitas kesehatan yang sudah menjadi hak masyarakat.

Program HCS (Home Care Servise) ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terakomodir oleh Program Pemerintah (Kartu Indonesia Sehat) yang difasilitasi oleh JKN. Beliau menjelaskan khususnya bagi masyarakat yang ingin menjadi pasien HCS (Home Care Servise) syaratnya harus ada surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa setempat setelah itu dikordinasikan dengan bidan setempat agar masuk menjadi pasien HCS.

Diluar program pemerintah Kabupaten Lamongan yang dinamakan HCS ini apabila bagi masyarakat yang kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) Off/mati bisa dihidupkan kembali melalui mekanisme yang ada dengan melampirkan surat Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa setempat, selanjutnya melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga dan KTP setelah itu berkasnya dibawah ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Namun demikian Kartu Indonesia Sehat tidak bisa secara instan kembali On/hidup kembali, akan tetapi harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah menjadi peraturan yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan. (iks)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...