x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Program HCS. Layanan Kesehatan Rakyat Miskin

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 09 Nov 2022 16:32 WIB
Kabar Partai
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id - Perjuangan Moch. Dachlan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan terkait Program HCS untuk kebutuhan masyarakat Miskin

Berdasarkan hasil turun kebawah di setiap desa dan kecamatan se Kabupaten Lamongan M. Zainul Arifin, S.P. Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan meminta Moch. Dachlan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Komisi D untuk memperjuangkan Program Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Miskin.

Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Moch. Dachlan Komisi D ini sangat serius mengawal dan mensosialisasikan program HCS (Home Care Servise) secara maksimal untuk kebutuhan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Lamongan secara umum secara khusus di dapil 5 (Lima). Beliau juga menjelaskan bahwa program ini tergolong baru tapi tidak tersosialisasikan dan terakomodir dengan baik.

Padahal untuk pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Lamongan ini sangat penting, untuk itu ayo bersama Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lamongan kita gunakan fasilitas kesehatan yang sudah menjadi hak masyarakat.

Program HCS (Home Care Servise) ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terakomodir oleh Program Pemerintah (Kartu Indonesia Sehat) yang difasilitasi oleh JKN. Beliau menjelaskan khususnya bagi masyarakat yang ingin menjadi pasien HCS (Home Care Servise) syaratnya harus ada surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa setempat setelah itu dikordinasikan dengan bidan setempat agar masuk menjadi pasien HCS.

Diluar program pemerintah Kabupaten Lamongan yang dinamakan HCS ini apabila bagi masyarakat yang kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) Off/mati bisa dihidupkan kembali melalui mekanisme yang ada dengan melampirkan surat Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa setempat, selanjutnya melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga dan KTP setelah itu berkasnya dibawah ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Namun demikian Kartu Indonesia Sehat tidak bisa secara instan kembali On/hidup kembali, akan tetapi harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah menjadi peraturan yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan. (iks)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...