x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Bawaslu Tak Persoalkan Percepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 20 Sep 2023 16:05 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak persoalkan, rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mempercepat jadwal pendaftaran capres-cawapres pada Pemilu 2024. Hal itu tidak menjadi persoalan, selama tidak melanggar aturan Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.

"Selama itu tidak melanggar UU, saya pikir tidak ada masalah. Bagi Bawaslu asal tidak melanggar UU patokannya ya dalam konteks 8 bulan itu," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Totok mengungkapkan, Bawaslu hanya sebatas mengawasi hal-hal yang bertentangan dengan UU Pemilu dan PKPU itu sendiri. Selama masih dalam waktu yang sesuai dalam UU, hal itu tidak patut untuk dipermasalahkan.

"Bawaslu hanya mengawasi. Adakah hal di dalam tahapan yang melanggar atau tidak," ucap Totok.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan, mengajukan dua opsi kepada Komisi II DPR terkait pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024. KPU akan menyampaikannya Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Di dalam draft yang itu dirancang 10 sampai 16 Oktober 2023. Nanti kita siapkan dua-duanya,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam rilisnya, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Kedua opsi itu, Hasyim menjelaskan, terkait masa pendaftaran capres-cawapres yang dimajukan 10-16 Oktober 2023. Atau, tetap mengikuti rencana semula, yakni tanggal 19-25 Oktober 2023.

"Kalau pendaftarannya 10-16 Oktober berarti durasi itu verifikasi, penelitian administrasi, syarat pencalonan, maupun syarat calon presiden relatif longgar. Tapi, batas akhirnya penetapan DCT dan daftar calon tetap presiden, wakil presiden 13 November 2023,” ucap dia.

Jika pendaftaran capres-cawapres 19-25 Oktober 2023, Hasyim mengungkapkan, membuat durasi waktu verifikasi di KPU menjadi padat. Petapannya, tetap tanggal 13 November berarti durasi untuk verifikasi, dan lain-lain di internal KPU menjadi padat. (ikhs)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...