x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bawaslu Tak Persoalkan Percepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak persoalkan, rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mempercepat jadwal pendaftaran capres-cawapres pada Pemilu 2024. Hal itu tidak menjadi persoalan, selama tidak melanggar aturan Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.

"Selama itu tidak melanggar UU, saya pikir tidak ada masalah. Bagi Bawaslu asal tidak melanggar UU patokannya ya dalam konteks 8 bulan itu," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Totok mengungkapkan, Bawaslu hanya sebatas mengawasi hal-hal yang bertentangan dengan UU Pemilu dan PKPU itu sendiri. Selama masih dalam waktu yang sesuai dalam UU, hal itu tidak patut untuk dipermasalahkan.

"Bawaslu hanya mengawasi. Adakah hal di dalam tahapan yang melanggar atau tidak," ucap Totok.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan, mengajukan dua opsi kepada Komisi II DPR terkait pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024. KPU akan menyampaikannya Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Di dalam draft yang itu dirancang 10 sampai 16 Oktober 2023. Nanti kita siapkan dua-duanya,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam rilisnya, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Kedua opsi itu, Hasyim menjelaskan, terkait masa pendaftaran capres-cawapres yang dimajukan 10-16 Oktober 2023. Atau, tetap mengikuti rencana semula, yakni tanggal 19-25 Oktober 2023.

"Kalau pendaftarannya 10-16 Oktober berarti durasi itu verifikasi, penelitian administrasi, syarat pencalonan, maupun syarat calon presiden relatif longgar. Tapi, batas akhirnya penetapan DCT dan daftar calon tetap presiden, wakil presiden 13 November 2023,” ucap dia.

Jika pendaftaran capres-cawapres 19-25 Oktober 2023, Hasyim mengungkapkan, membuat durasi waktu verifikasi di KPU menjadi padat. Petapannya, tetap tanggal 13 November berarti durasi untuk verifikasi, dan lain-lain di internal KPU menjadi padat. (ikhs)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...