x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Politisi NasDem Desak Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS

Avatar bukti.id

Kabar Partai

Jakarta, bukti – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah, memantik reaksi politisi NasDem, Sri Wulan. Dia menilai pemerintah tidak sensitif dengan menaikkan tarif iuran BPJS, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, Sri mendesak pemeritah mengkaji ulang kebijakan itu dengan melihat situasi yang lebih relevan.

“Situasi saat ini telah membuat 2,8 juta pekerja Indonesia terancam PHK dan angka pengangguran diprediksi meningkat. Belum lagi, usaha-usaha kecil penopang ekonomi warga juga terdampak Covid-19,” tukas Sri Wulan, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Dia menyebut, jika pemerintah saja mengatakan ekonomi baru akan kemungkinan mulai pulih pada tahun 2021, maka perkiraan yang sama semestinya dipakai juga sebelum menaikkan iuran BPJS. Kenaikan iuran tersebut juga akan memberikan dampak terhadap APBN.

“Meningkatnya jumlah pengangguran dan warga miskin, otomatis harus ditanggung oleh pemerintah. Karena berkaitan dengan hak warga negara yang harus dilindungi berdasarkan undang-undang,” terang dia. 

Sri Wulan bilang, pemerintah seharusnya mempertimbangkan hal tersebut sebelum meningkatkan iuran BPJS. Kenaikan iuran BPJS sangat mungkin dilakukan setelah situasi kembali normal dengan diawali perbaikan tata kelola terlebih dahulu.

Lebih jauh dia mengatakan, postur ABPN 2020 dan 2021 saja sudah harus disesuaikan dengan kondisi pandemi dan pertumbuhan ekonomi paska pandemi. Anggaran belanja sudah digeser kesana-kemari sehingga benar-benar harus dipertimbangkan dampak kenaikan iuran BPJS ini terhadap APBN, agar defisit anggaran kita tidak berbahaya.

“Putusan MA soal pembatalan Iuran BPJS yang lalu terdapat pesan tegas, bahwa kenaikan iuran harus mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis dari adanya sistem jaminan sosial nasional (SJSN). Aspek itu masih belum berubah dan harus tetap menjadi patokan kebijakan pemerintah,” urainya.

Sri Wulan menyebut, jika merujuk putusan MA maka warga tidak boleh dibebankan dengan kenaikan iuran akibat kesalahan dan kecurangan yang dilakukan pengelola BPJS.

“Putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS itu, memberi 2 catatan serius,” ingat dia, seraya menambahkan catatan dimaksud. Yakni, Pertama, tidak berfungsinya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk merumuskan kebijakan umum dan singkronisasi penyelenggaraan SJSN. Kedua, kesalahan dan kecurangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial.

Kenaikan iuran BPJS dalam situasi penurunan ekonomi akibat pandemi covid-19, imbuh Sri Wulan, bisa menjadi bola liar di publik. Upaya pemerintah untuk menghalau dampak lanjutan dari penurunan ekonomi yang tajam akibat pandemi lewat berbagai insentif bisa terancam gagal. (ihs)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...