x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ini Sosok Nadiem Makarim, Mantan Mas Menteri

Avatar bukti.id

Hukum

Kini, tersangka korupsi

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM) saat ini menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengumumkan penetapan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).

“Tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM. Selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

NAM telah menjalani dua kali pemeriksaan pada (23/6/2025) dan (15/7/2025), sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan ketiga berlangsung pada (4/9/2025) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Lantas, seperti apa perjalanan hidup dan karier NAM?. Berikut profil sosok mantan Mendikbudristek yang sudah tidak menjabat dari Oktober 2024 lalu.

Melansir wikipedia, NAM lahir pada 4 Juli 1984 dari ayah yang seorang aktivis dan pengacara, sedangkan ibu bekerja sebagai penulis lepas. Ia menjalani proses pendidikan dasar hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta.

NAM melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Singapura. Selesai pendidikan SMA-nya pada tahun 2002, ia mengambil jurusan Hubungan Internasional di Universitas Brown, Amerika Serikat.

Mantan menteri ini, sempat mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics, dan memperoleh gelar sarjana pada 2006. Kemudian dia mengambil pascasarjana pada 2009, dan meraih gelar Master of Business Administration di Harvard Business School.

Usai meraih gelar sarjana pada 2006, NAM memulai kariernya sebagai konsultan di McKinsey & Company. Sebuah biro konsultasi manajemen global yang berdiri sejak 1926.

Tiga tahun berkarier di McKinsey, ia memilih melanjutkan pendidikan hingga 2011. Setelah itu, NAM kembali ke dunia bisnis dengan menjadi Co-Founder sekaligus Managing Director Zalora Indonesia.

Tidak berhenti di situ, dia juga merintis perusahaan Gojek. Perusahaan ini muncul dari keresahan masyarakat akan kebutuhan transportasi harian.

Di Gojek inilah, namanya mulai melambung. Terlebih pada 2014 saat perusahaan tersebut mendapat suntikan dana dari Redmart Limited dan Zimplistic Pte Ltd.

Namun, pada 2019 NAM mengundurkan diri dari CEO Gojek, saat didapuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri. Saat itu ia mengemban jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sejak 23 Oktober 2019.

Ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), NAM tetap dipercaya memimpin. Jabatan Mendikbudristek itu ia emban hingga 21 Oktober 2024.

Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni SW selaku Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021. Kemudian, M selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta IA sebagai konsultan perorangan pada program perbaikan infrastruktur teknologi Kemendikbudristek. (cebe: berbagai sumber)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...