x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sah. Eksekutif-Legislatif Lamongan Sepakat APBD 2026 Dipakai Percepat Layanan Publik

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan – Percepatan peningkatan layanan publik menjadi perhatian khusus lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Lamongan, Jawa TImur. Ini terbukti setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026 untuk mempercepat kepentingan tersebut.

Mewakili lembaga eksekutif, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyebut jika persetujuan tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan program prioritas daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Dokumen keuangan daerah itu selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Yuhronur usai rapat paripurna di Lamongan, Kamis (27/11/2025).

Yuhronur memaparkan, jika arah kebijakan APBD tahun depan difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Dan seluruh perangkat daerah diharapkan menjaga sinergi agar implementasi peraturan daerah dapat berjalan optimal.

Selaras dengan Yuhronur, lembagai legislatif setempat, melalui Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi menyatakan penyusunan APBD 2026 telah melalui pembahasan komprehensif yang melibatkan seluruh fraksi. Seluruh unsur legislatif memberi perhatian khusus pada sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi rakyat.

"Kami menekankan pentingnya keberlanjutan program yang langsung dirasakan masyarakat,” tandas dia.

Diketahui, dalam APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,074 triliun dan belanja daerah Rp3,149 triliun. Struktur anggaran tersebut disusun berdasarkan kapasitas fiskal daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pada rapat yang sama, Pemkab dan DPRD Lamongan juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dari jumlah tersebut, empat peraturan merupakan usulan inisiatif DPRD, yakni penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang dasar, perlindungan peternak, tata niaga tembakau untuk keberpihakan kepada petani, serta perlindungan pembudidaya ikan.

Sementara tujuh usulan pemerintah daerah meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, penyusunan APBD 2027, revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum, perubahan Perda Perusahaan umum Daerah Air Minum (PDAM), serta perubahan Perda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Lamongan. (benny-cebe)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...