x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sah. Eksekutif-Legislatif Lamongan Sepakat APBD 2026 Dipakai Percepat Layanan Publik

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan – Percepatan peningkatan layanan publik menjadi perhatian khusus lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Lamongan, Jawa TImur. Ini terbukti setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026 untuk mempercepat kepentingan tersebut.

Mewakili lembaga eksekutif, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyebut jika persetujuan tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan program prioritas daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Dokumen keuangan daerah itu selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Yuhronur usai rapat paripurna di Lamongan, Kamis (27/11/2025).

Yuhronur memaparkan, jika arah kebijakan APBD tahun depan difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Dan seluruh perangkat daerah diharapkan menjaga sinergi agar implementasi peraturan daerah dapat berjalan optimal.

Selaras dengan Yuhronur, lembagai legislatif setempat, melalui Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi menyatakan penyusunan APBD 2026 telah melalui pembahasan komprehensif yang melibatkan seluruh fraksi. Seluruh unsur legislatif memberi perhatian khusus pada sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi rakyat.

"Kami menekankan pentingnya keberlanjutan program yang langsung dirasakan masyarakat,” tandas dia.

Diketahui, dalam APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,074 triliun dan belanja daerah Rp3,149 triliun. Struktur anggaran tersebut disusun berdasarkan kapasitas fiskal daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pada rapat yang sama, Pemkab dan DPRD Lamongan juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dari jumlah tersebut, empat peraturan merupakan usulan inisiatif DPRD, yakni penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang dasar, perlindungan peternak, tata niaga tembakau untuk keberpihakan kepada petani, serta perlindungan pembudidaya ikan.

Sementara tujuh usulan pemerintah daerah meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, penyusunan APBD 2027, revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum, perubahan Perda Perusahaan umum Daerah Air Minum (PDAM), serta perubahan Perda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Lamongan. (benny-cebe)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...