x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sah. Eksekutif-Legislatif Lamongan Sepakat APBD 2026 Dipakai Percepat Layanan Publik

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan – Percepatan peningkatan layanan publik menjadi perhatian khusus lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Lamongan, Jawa TImur. Ini terbukti setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026 untuk mempercepat kepentingan tersebut.

Mewakili lembaga eksekutif, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyebut jika persetujuan tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan program prioritas daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Dokumen keuangan daerah itu selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Yuhronur usai rapat paripurna di Lamongan, Kamis (27/11/2025).

Yuhronur memaparkan, jika arah kebijakan APBD tahun depan difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Dan seluruh perangkat daerah diharapkan menjaga sinergi agar implementasi peraturan daerah dapat berjalan optimal.

Selaras dengan Yuhronur, lembagai legislatif setempat, melalui Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi menyatakan penyusunan APBD 2026 telah melalui pembahasan komprehensif yang melibatkan seluruh fraksi. Seluruh unsur legislatif memberi perhatian khusus pada sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi rakyat.

"Kami menekankan pentingnya keberlanjutan program yang langsung dirasakan masyarakat,” tandas dia.

Diketahui, dalam APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,074 triliun dan belanja daerah Rp3,149 triliun. Struktur anggaran tersebut disusun berdasarkan kapasitas fiskal daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pada rapat yang sama, Pemkab dan DPRD Lamongan juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dari jumlah tersebut, empat peraturan merupakan usulan inisiatif DPRD, yakni penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang dasar, perlindungan peternak, tata niaga tembakau untuk keberpihakan kepada petani, serta perlindungan pembudidaya ikan.

Sementara tujuh usulan pemerintah daerah meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, penyusunan APBD 2027, revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum, perubahan Perda Perusahaan umum Daerah Air Minum (PDAM), serta perubahan Perda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Lamongan. (benny-cebe)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...
Rabu, 09 Sep 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Lima jurnalis hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, FPI bantu pencarian. ...
Senin, 07 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

Rendahnya literasi, melemahkan kemampuan analisis, paparan penting pada Sekolah Kader GMNI Surabaya. ...
Senin, 07 Sep 2026 05:31 WIB | Peristiwa

Hari Aksara Internasional. Tanamkan Aksara Jawa Sebagai Warisan Budaya Bagi Generasi Muda

Lomba Menulis Aksara Jawa warnai Hari Aksara Internasional di Surabaya. ...
Minggu, 06 Sep 2026 19:30 WIB | Peristiwa

Ricuh. Konferda DPD GMNI Jatim di Nganjuk

Konferda DPD GMNI Jatim ricuh. Diduga dipicu intervensi parpol dan sokongan dana. ...