x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Jalani New Normal, Butuh Kajian Komprehensif

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 28 Mei 2020 10:15 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Keluarnya keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, memicu reaksi sejumlah kalangan. Tak kecuali Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang mendorong pemerintah menggunakan hasil kajian ilmiah sebagai dasar untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju penerapan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

"Dasar kajian secara ilmiah sangat dibutuhkan sebagai acuan pelonggaran kebijakan PSBB. Selain itu, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas harus dipastikan sebelum penerapan kenormalan baru di sejumlah wilayah," tegas Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Terkait, SK Menkes Terawan Agus Putranto, tertanggal 20 Mei 2020 tersebut memberikan panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan virus korona pada situasi kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.

Wanita yang akrab disapa Rerie ini berpendapat, saat ini yang diperlukan dalam upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia, bukan sekadar jumlah aturan yang dibuat. Lebih penting dari itu adalah bagaimana aturan itu dapat diterapkan dan efektif.

"Tanpa dasar kajian ilmiah yang memadai, pelonggaran PSBB berpotensi menimbulkan ledakan penularan baru, yang berimplikasi pada biaya ekonomi lebih besar lagi. Pemerintah harus berhati-hati dan memperhitungkan semua faktor dalam mengambil kebijakan,” pinta Rerie.

Selanjutnya, politisi Partai NasDem itu mengilustrasikan, dalam menghadapi pandemi korona, sejumlah negara menjadikan R sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan kepublikan untuk menetapkan lockdown, maupun kemudian untuk melonggarkannya, bahkan mencabutnya. R adalah huruf yang melambangkan angka reproduksi, kemampuan suatu penyakit menyebar.

“Pedoman kerja yang digunakan ialah mereka berupaya keras agar angka reproduksi itu berhasil ditekan sampai konsisten di bawah 1. Bagaimana dengan R di Indonesia? Saya kira perlu memastikan, sebelum pelonggaran kebijakan diterapkan, angka penyebaran infeksi konsisten di bawah 1 (R<1),” tukas Rerie, seraya menyebut kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas, yang mensyaratkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di area publik juga perlu segera direalisasikan.

Rerie bilang,”Di sejumlah pasar tradisional dan area publik di wilayah DKI Jakarta, misalnya, belum terlihat tempat cuci tangan yang memadai. Demikian pula pembatasan jarak antarindividu. Sehingga seringkali terlihat kerumunan orang, bahkan tanpa masker, di sejumlah pasar,".

Menurut Rerie, yang terpenting dari semua aturan adalah, memastikan bagaimana kedisiplinan masyarakat dapat ditingkatkan dalam mematuhinya. Contohnya, jelang lebaran beberapa waktu lalu, terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di luar rumah, tanpa mematuhi protokol kesehatan di sejumlah tempat.

“Berbanding lurus dengan itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif harian di Indonesia mencapai rekor tertingginya pada 21 Mei 2020 atau empat hari jelang Idul Fitri yaitu 973 kasus. Naik signifikan dibanding sehari sebelumnya 693 kasus. Untuk itu perlu kesadaran bersama bahwa pemutusan rantai penularan virus korona memang membutuhkan konsitensi dan disiplin yang tinggi. Abai sebentar saja, berpotensi muncul ledakan penularan baru," urai dia.

Belajar dari kondisi itu, kata Rerie, menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana agar masyarakat konsisten dan disiplin dalam memutus mata rantai penyebaran virus. “Kita perlu disiplin, kerja sama dan konsistensi untuk menuju kenormalan baru,” pungkas Rerie. (hea)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...