x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ada 20 Tempat Ibadah Belum Diperbolehkan Buka

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, Bukti - Pemkot Surabaya melalui BPB Linmas mengistruksikan 16 masjid dan 4 gereja untuk tak melaksanakan kegiatan ibadah. Pasalnya di tempat ibadah ini ditemukan sejumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam surat edaran bertanggal 12 Juni itu, pemkot meminta pengurus atau pengelola rumah ibadah tak melaksanakan semua kegiatan ibadah. Adapun waktu penutupan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Diminta kepada pengelola/pengurus untuk menghentikan dan atau tidak melaksanakan seluruh kegiatan di rumah ibadah sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala BPB Linmas selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto, seperti dirilis detik.com, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Irvan dalam surat edaran itu, disebutkan penutupan dikarenakan adanya orang atau jemaah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Total ada 20 rumah ibadah yang masuk dalam daftar penutupan sementara yang terdiri dari 16 masjid dan 4 gereja.

"Berdasarkan data yang ada pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Surabaya terdapat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di sekitar lingkungan rumah ibadah sebagaimana daftar terlampir," imbuhnya.

Adapun rumah ibadah itu adalah,

Masjid:

  1. Masjid Al Anshor di Greges Timur, Asem Rowo.
  2. Masjid Nurul Fajar di Tambak Gringsing III, Pabean Cantikan.
  3. Masjid Ainul Hasal, Kapas MadyaIV, Tambaksari.
  4. Masjid An Najah di Gading I, Tambaksari.
  5. Masjid Uswah di Kedung Indah, Benowo.
  6. Masjid Syuhada di Wiyung II, Wiyung.
  7. Masjid Al Mustaqim di Menanggal 1, Gayungan.
  8. Masjid Tholabuddin di Rungkut Lor VII Masjid, Rungkut.
  9. Masjid Al Hidayah di Siwalankerto III, Wonocolo.
  10. Masjid Al Istiqomah di Gundih III, Bubutan.
  11. Masjid Nurul Iman di Banyu Urip Lor, Sawahan.
  12. Masjid Jamiyatul Hidayah di Banyu Urip 1, Sawahan.
  13. Masjid As Shodiqin di Wonorejo III, Tegalsari.
  14. Masjid Bani Ruslani di Wonorejo III, Tegalsari.
  15. Masjid Baitur Rohim di Gunungsari 1, Wonokromo.
  16. Masjid Sabillah di Ngagel Tirto, Wonokromo.

 Gereja:

  1. Gereja Jemaat Kristen Indonesia Jemaat Misi di Menanggal 1, Gayungan.
  2. Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat Hosea di Menanggal 1, Gayungan.
  3. GKB Shalom di Raya Kendangsari, Tenggilis Mejoyo.
  4. Gereja Bethani di Indonesia di Tambak Segaran VI, Tambaksari.

Irvan memastikan, sebagian besar masjid di Kota Surabaya sudah diperbolehkan menggelar Salat Jamaah dengan mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, ia memastikan bahwa ada beberapa tempat ibadah, baik masjid maupun gereja yang belum diperbolehkan menggelar ibadah.

“Masjid maupun gereja yang belum boleh melaksanakan ibadah sudah kami beri surat pemberitahuan kepada pengelola atau pengurusnya. Kami minta untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadahnya dulu di tempat tersebut, karena di lingkungan rumah ibadah itu ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkasnya. (aries)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...